- Istimewa
Tak Hanya Bos Gendut, BNN Juga Ringkus Tiga Pengedar Narkoba di Kampung Bahari
“Yang bersangkutan berinisial MR ditangkap atas kepemilikan sabu 98 kilogram, kemudian ada senjata api, kemudian ada beberapa emas batangan, dan ada beberapa barang bukti lain non-narkotika,” tegasnya.
Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan juga berhasil mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang barang buktinya sudah berhasil disita.
“Ada uang cash sebesar Rp1,277 miliar, kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita hitung kurang lebih sebesar Rp39,950 miliar,” ucapnya.
Kemudian, tim melakukan pengembangan pada Kamis (12/8), pasca yang bersangkutan menyampaikan bahwa ada lingkaran dari yang bersangkutan beserta barang bukti yang ada di rumahnya.
“Hasil operasi yang kita lakukan, kita berhasil menyita beberapa barang bukti. Antara lain, narkotika jenis ganja atau gorilla, uang, senjata api, ada samurai, ada beberapa peluru, handphone, ada aset-aset lain. Termasuk mobil dua unit, yang satu mobil BMW adalah kita tangkap pada saat menangkap bos G atau MR, serta motor Vespa,” tegasnya. (ars/dpi)