Sumber :
- Istimewa
BPJS Kesehatan Tepis Isu Telat Bayar Rumah Sakit
Media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh kritik warganet terhadap perilaku oknum tenaga kesehatan yang dinilai kurang berempati kepada pasien peserta BPJS Kesehatan.
Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:03 WIB
Artinya, seluruh iuran peserta JKN yang masuk harus dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi peserta BPJS Kesehatan.
“Iuran peserta adalah dana amanah yang harus dikelola dengan hati-hati dan transparan. Setiap tahun kami diaudit oleh Kantor Akuntan Publik. Ada banyak pihak yang mengawasi kinerja BPJS Kesehatan, mulai dari pengawas internal hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengawasan berlapis tersebut tentunya dilakukan supaya Program JKN berjalan di jalur yang benar. Sebagai bentuk transparansi kepada publik, tiap tahun kami juga menayangkan laporan keuangan di media massa, media sosial, hingga website resmi BPJS Kesehatan yang bisa diakses semua orang,” kata Rizzky. (dpi)