- Istimewa
China dan UEA Diduga Jadi Negara Tujuan Penyelundupan Emas Ilegal
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan atas kerjasama antara Aviation Security (Avsec) pada periode 11 Agustus 2026.
Di mana, lanjutnya, dalam waktu kurang dari 24 tim gabungan mendapati dua modus penyelundupan emas yang berbeda di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
"Dalam waktu kurang dari 24 jam Bea Cukai menghadapi dua modus berbeda. Yang pertama penyelundupan emas seberat 99,99 persen atau 24 karat penyembunyian kelamin wanita dan anus. Pada kasus berikutnya mereka menemukan kasus pemanfaatan oknum ground handling untuk membawa emas kepada penumpang," jelasnya.
Dalam penanganan perkara penyelundupan barang ekspor kategori emas ini menggunakan modus operandi baru yang menggunakan pola penyelundupan yang biasa digunakan pada kasus narkotika oleh tujuh orang penumpang berkewarganegaraan China yang hendak bertolak ke Hong Kong menggunakan penerbangan CX798 dan GA860.(ant/ree)