Sumber :
- Antara
BI Siapkan Jurus Baru Jaga Rupiah, Pinjaman Asing Dapat Insentif Lindung Nilai 12,5 Persen
Bank Indonesia (BI) menyiapkan jurus baru untuk memperkuat pertahanan rupiah sekaligus menjaga kecukupan likuiditas di dalam negeri.
Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:07 WIB
Dengan perluasan tersebut, kebijakan BI tidak hanya menyasar investasi portofolio yang masuk ke Indonesia, tetapi juga sumber pembiayaan eksternal yang lebih bersifat langsung dan struktural, yakni pinjaman luar negeri perbankan serta investasi langsung asing.
Transaksi swap lindung nilai itu memiliki jangka waktu paling lama 12 bulan, dengan masa kontrak paling lama tiga tahun. BI juga memberikan fleksibilitas melalui mekanisme rollover atau perpanjangan transaksi sesuai dengan sisa jangka waktu kontrak lindung nilai.
Perluasan instrumen tersebut akan mulai berlaku pada minggu kedua September 2026. Kebijakan ini juga berlaku untuk dana pinjaman luar negeri dan FDI yang masuk sejak 1 Juli 2026. (agr/ree)