- Istimewa
Wakil Ketua MPR RI Ibas Dorong Target dan Strategi Indonesia Menuju 100 GW Demi Kesejahteraan Masyarakat
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas/EBY), mendorong agar agenda pengembangan kapasitas listrik nasional menuju 100 GW sebagai momentum strategis untuk menciptakan investasi, memperkuat industri nasional, membuka lapangan kerja, mendorong inovasi teknologi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam Diskusi Kebangsaan bertajuk “Listrik Bersih, Energi Terjangkau, Ekonomi Tangguh: Strategi Indonesia Menuju 100 GW di Rumah Kebangsaan, Kopleks MPR RI, Senayan.
Dalam forum yang mempertemukan akademisi, peneliti, pemerintah, dunia usaha, pegiat lingkungan, komunitas, generasi muda, serta anggota DPR/MPR RI tersebut, EBY menegaskan bahwa listrik bukan sekadar komoditas, melainkan fondasi bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
“Ketika kita menyalakan lampu, sesungguhnya kita sedang menyalakan ekonomi. Anak bisa belajar, UMKM bisa berproduksi, rumah sakit bisa melayani, industri bisa bergerak. Jadi, listrik bukan sekadar komoditas. Listrik adalah fondasi kesejahteraan,” ujar dia dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, dunia kini memasuki era yang semakin berpusat pada listrik, termasuk dalam pertumbuhan kecerdasan buatan atau AI, pusat data, kendaraan listrik, industri, hingga hilirisasi akan meningkatkan kebutuhan terhadap pasokan listrik yang besar, andal, dan kompetitif.
Karena itu, Indonesia harus melihat kebutuhan listrik masa depan bukan hanya dari sisi kecukupan pasokan, tetapi juga dari jenis energi yang akan menopang perekonomian nasional dalam dua hingga tiga dekade mendatang.
“Pertanyaannya sekarang bukan hanya cukupkah listrik kita, tetapi listrik seperti apa yang akan menopang Indonesia 20 sampai 30 tahun ke depan,” katanya.
Dia menambahkan kini konteks pembangunan energi telah berubah karena Indonesia tidak lagi hanya dituntut menambah kapasitas, tetapi harus memastikan bahwa pertumbuhan kapasitas tersebut mampu menjawab kebutuhan industrialisasi, hilirisasi, digitalisasi, dan transformasi ekonomi nasional.
“100 GW jangan hanya kita lihat sebagai target kapasitas. 100 GW harus kita ubah menjadi 100 GW peluang. Peluang investasi, peluang industri, peluang pekerjaan, peluang inovasi, dan peluang kesejahteraan,” tegasnya.
Ibas juga menilai Indonesia memiliki modal yang sangat besar untuk mewujudkan agenda tersebut, mulai dari potensi energi surya, air, panas bumi, angin, biomassa, hingga potensi energi laut, ditambah kekayaan mineral, pasar domestik yang besar, serta sumber daya manusia.
Ibas menekankan ada tiga prinsip utama dalam pengembangan energi nasional, yaitu bersih, terjangkau, dan andal.
Menurutnya, ketiga prinsip tersebut harus berjalan secara bersamaan. Pengembangan energi terbarukan harus dibarengi dengan pembangunan infrastruktur pendukung agar sistem ketenagalistrikan nasional mampu menghadapi karakteristik sumber energi yang berbeda-beda.
Dalam forum tersebut, EBY juga menawarkan empat pergeseran strategi untuk mempercepat transformasi sektor ketenagalistrikan nasional.
Pertama, dari pembangkit ke sistem, dengan pembangunan pembangkit harus berjalan beriringan dengan pembangunan jaringan transmisi, penyimpanan energi atau storage, interkoneksi antarsistem, dan smart grid.
Dia merasa, membangun pembangkit tanpa memperkuat sistem jaringan akan membatasi kemampuan Indonesia dalam mengoptimalkan potensi energi terbarukan.
Kedua, dari energi ke industri karena listrik bersih harus menjadi magnet bagi pengembangan industri hijau, manufaktur, kendaraan listrik, pusat data, dan hilirisasi.
“Listrik bersih harus menjadi daya tarik investasi. Kita harus mengubah keunggulan energi menjadi keunggulan industri,” terangnya.
Ketiga, dari pengguna teknologi menjadi pencipta teknologi karena Indonesia tidak boleh hanya menjadi pengguna teknologi energi yang dikembangkan negara lain. Kampus, BRIN, industri, startup, dan sumber daya manusia nasional harus diperkuat agar mampu menciptakan teknologi dan solusi energi sendiri.
Keempat, dari belanja menjadi investasi karena kebijakan anggaran maka harus diarahkan untuk menjadi pemantik investasi dan pertumbuhan ekonomi.
“Setiap rupiah anggaran harus kita tanyakan: apa yang kembali kepada rakyat? Investasinya, pekerjaannya, produktivitasnya, atau hanya belanjanya?” bebernya.
DPR dan MPR Punya Peran Strategis
Dalam kesempatan tersebut, Ibas menyampaikan bahwa DPR memiliki tiga fungsi utama dalam memastikan arah kebijakan energi berjalan efektif, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Sementara MPR memiliki tanggung jawab menjaga agar arah pembangunan nasional tetap berada dalam koridor konstitusi.
Ia juga menekankan pentingnya kepastian regulasi dalam menciptakan iklim investasi energi yang sehat, termasuk kepastian mengenai insentif investasi, tata kelola perdagangan listrik, pengembangan energi terbarukan, standar industri, serta perlindungan konsumen.
“Pemerintah melakukan eksekusi. DPR menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. MPR memastikan arah pembangunan berada dalam koridor konstitusi. Akademisi dan peneliti menyediakan pengetahuan. Dunia usaha membawa investasi dan inovasi. Masyarakat sipil menjaga akuntabilitas dan lingkungan,” jelas dia.
Sementara, Guru Besar Universitas Indonesia dari Sustainable Energy Laboratory FT UI, Prof. Dr. Ir. Widodo Wahyu Purwanto, DEA, mengingatkan bahwa percepatan energi terbarukan perlu diikuti pembenahan regulasi, penataan subsidi, serta kebijakan lintas sektor agar pengembangan energi tidak menimbulkan persoalan baru dalam pemanfaatan lahan, air, dan pangan.
Selain itu, Anggota Fraksi Partai Demokrat dari daerah pemilihan Papua Barat Daya, Faujia Helga menyoroti pentingnya pemerataan akses listrik hingga wilayah timur Indonesia.
Menurutnya, kehadiran listrik dan pembangunan infrastruktur bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga bagian dari keadilan sosial serta bentuk kehadiran negara untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah terpencil.
"Diperlukan juga skema kerja sama serta insentif jangka panjang yang mampu memberikan kepastian bagi investor sekaligus menjaga kepentingan nasional agar target 100 GW dapat diwujudkan secara realistis," tuturnya.