news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Akhmad Sodiq (kanan).
Sumber :
  • ANTARA

Daftar Fakultas yang Dijual Rp50-500 Juta oleh Rektor Unsoed dan Anak Buahnya

Taufik menegaskan dugaan korupsi tersebut tidak hanya terkait "jual beli" kursi Fakultas Kedokteran (FK) jalur mandiri, tapi ada juga fakultas lainnya yaitu..
Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:28 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) dan Fakultas Hukum (FH) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menjadi salah satu fakultas yang diperjualbelikan lewat jalur mandiri.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Achmad Taufik Husein mengatakan tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru (maba) Unsoed turut melakukan "jual beli".

"Fakultas-fakultas lain yang juga masuk dalam skema di jalur mandiri yang kemudian ditransaksikan itu antara lain Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan ya dan ada beberapa Fakultas Hukum," kata Achmad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026) malam.

Taufik menegaskan dugaan korupsi tersebut tidak hanya terkait "jual beli" kursi Fakultas Kedokteran (FK) jalur mandiri.

Kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Banyumas, Jawa Tengah
Sumber :
  • dok. fmipa.unsoed.ac.id

Dari total 2.527 kuota jalur mandiri program sarjana tahun 2026, KPK untuk sementara menemukan sebanyak 73 kuota dialokasikan para tersangka kasus tersebut untuk praktik dugaan korupsi.

"Sebanyak 73 mahasiswa yang dikelola untuk bisa dimintakan sejumlah uang. Jadi, ada hitung-hitungannya yang kami temukan di dokumen-dokumen," kata Taufik.

Unsoed Jual Kursi Rp50-500 Juta

Jakarta, tvOnenews.com - Kursi mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) diperjualbelikan seharga Rp50-500 juta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut proses penawaran "kursi" tersebut dilakukan guru yang bertugas sebagai pengepul atau koordinator lewat jalur mandiri Unsoed.

Modus tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (21/8/2026) malam.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (kiri) menunjukkan barang bukti kasus dugaan korupsi Unsoed, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Sumber :
  • ANTARA/Rio Feisal

Achmad Taufik menjelaskan bahwa KPK menemukan peran guru yang bertugas menjadi pengepul siswa di sekolahnya.

"Ada beberapa kelompok siswa dari SMA yang kemudian dikoordinasikan oleh seorang guru," ungkapnya.

Achmad mengatakan, guru tersebut kemudian berkomunikasi dengan Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto alias ES.

"Guru ini kemudian kami temukan percakapan di WA (WhatsApp) dengan ES. Kemudian, ini ada tawar-menawar jumlah kuotanya dan terkait per orangnya atau kepalanya itu berapa," ungkapnya.

Berdasarkan percakapan yang ditemukan KPK, dia mengatakan harga satu "kursi" mahasiswa baru di Unsoed dipatok paling rendah Rp50 juta dan paling tinggi berkisar Rp500 juta.

"Paling itu Rp500 juta sampai yang paling rendah itu ada Rp50 juta untuk per kepala," ujar Taufik.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026.

Beberapa pihak Rektorat Unsoed yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo, dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Kuat Puji Prayitno.

KPK pada 21 Agustus 2026, menetapkan Sodiq, Norman, Mulyono selaku keponakan Sodiq, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto selaku perantara, serta Eko sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed. Sementara Kuat tidak ditetapkan sebagai tersangka. (ant)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:43
01:56
05:32
01:56
05:54
05:09

Viral