- Istimewa
Dua Bagian Kaki Korban Mutilasi Depok Ditemukan Radius 2-3 Kilometer dari Lokasi Penemuan Pertama
Jakarta, tvOnenews.com - Dua bagian kaki korban mutilasi Depok ditemukan dalam radius 2-3 kilometer dari lokasi penemuan pertama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan dua potong bagian kaki korban mutilasi Depok, yakni betis ditemukan di Kali Grogol, Kota Depok, Jawa Barat.
“Dua potong kaki dari betis kanan dan kiri,” ujarnya, Sabtu (22/8/2026).
Dia menyebut bagian tersebut akan dicocokkan dengan bagian lain yang sudah ditemukan.
"Beberapa hari kemarin sudah ditemukan potongan tubuh menyerupai betis. Ini ditemukan radius 2-3 kilometer dari TKP awal pada saat ditemukan penemuan oleh masyarakat. Sekarang saatnya adalah melakukan pencocokan apakah betis yang ditemukan merupakan bagian potongan tubuh kejadian mutilasi yang sudah diungkap," katanya.
Budi menyebut pencarian bagian tubuh lainnya masih terus dilakukan.
Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan disertai mutilasi ini terungkap setelah sebuah karung di tanah kosong pada 24 Juli 2026 lalu di Depok.
Pada 4 Agustus 2026, warga berinisiatif membakar karung yang dikiranya berisi sampah. Ternyata karung tersebut berisi potongan mayat korban berinisial K (51).
Setelah dilaporkan ke polisi, diidentifikasi, olah TKP hingga saksi dan barang bukti lainnya diperiksa, penyelidikan polisi akhirnya mengarah kepada pria bernama Saepul (26).
Saepul akhirnya ditangkap saat melarikan diri di Pandeglang, Banten, pada 5 Agustus 2026.
Berdasarkan keterangan Saepul, dirinya dan K berkenalan lewat media sosial lalu sepakat bertemu di kontrakan Saepul.
Pertemuan itu berakhir cekcok hingga terjadilah pembunuhan disertai mutilasi. Saepul memutilasi korban karena alasan kesulitan membawa jasad korban keluar dari kontrakan.
Saepul membuang potongan jasad korban di tanah kosong, sedangkan bagian kakinya dibuang di aliran sungai di kawasan Pitara, Depok.
Usut punya usut, motif Saepul melakukan hal ini karena faktor ekonomi, yakni ingin menguasai motor korban. (nsi)