- ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa/pri.
Buntut OTT Rektor Unsoed, Anggota DPR Desak Jalur Mandiri PTN seluruh Indonesia Diaudit Semua
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak pemerintah melakukan audit secara nasional terhadap proses penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN)
Usulan itu disampaikan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Abdullah mengatakan dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri harus menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, kasus serupa pernah muncul di Universitas Lampung (Unila) pada 2022 dan saat itu menyeret rektor sebagai tersangka.
"Sekarang di Unsoed, sebelumnya di Unila, ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai kita hanya mengusut orangnya, tetapi tidak membenahi sistemnya," kata Abdullah, dikutip Minggu (23/8/2026).
Ia menilai dugaan permintaan uang hingga ratusan juta rupiah kepada orang tua calon mahasiswa tidak bisa dipandang sebagai persoalan individu semata.
Menurutnya, hal itu terkait erat dengan sistem penerimaan mahasiswa jalur mandiri dan menjadi bagian penting dari tata kelola perguruan tinggi yang harus dijaga.
Abdullah mengingatkan bahwa jika proses penerimaan mahasiswa dapat dipengaruhi oleh uang atau akses tertentu, kondisi tersebut dapat merusak prinsip meritokrasi. Kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi juga berpotensi ikut terdampak.
"Jangan sampai mahasiswa yang memiliki kemampuan dan berhak diterima justru tersingkir karena ada yang mempunyai uang atau akses. Penerimaan mahasiswa harus dilakukan secara adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Kasus dugaan korupsi di Unsoed, kata Abdullah, seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi mekanisme penerimaan mahasiswa jalur mandiri di seluruh PTN.
Ia meminta pemerintah tidak menunggu munculnya kasus serupa di kampus lain sebelum mengambil langkah perbaikan. Menurutnya, evaluasi sistem perlu dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah celah korupsi sejak awal.
Abdullah pun mendorong audit nasional terhadap pelaksanaan penerimaan mahasiswa jalur mandiri di PTN. Ia mengusulkan koordinasi dengan KPK agar proses evaluasi dapat sekaligus mengidentifikasi dan menutup potensi celah korupsi.
Menurut Abdullah, audit tersebut tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan perguruan tinggi. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan mekanisme penerimaan mahasiswa tidak disalahgunakan demi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
"Sekali lagi, audit nasional ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk membenahi sistem. Jangan menunggu OTT berikutnya baru kita bergerak," katanya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq bersama lima orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru.
KPK menduga praktik tersebut terjadi dalam proses penerimaan mahasiswa baru Unsoed periode 2025-2026.
Salah satu tersangka, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Norman Arie Prayogo, diduga meminta sejumlah uang melalui dua perantara kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran.
Menurut KPK, kedua perantara tersebut diduga meminta uang sebesar Rp650 juta kepada orang tua seorang calon mahasiswa agar yang bersangkutan dapat diterima di Fakultas Kedokteran Unsoed.
Kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri juga pernah mencuat di Unila pada 2022.
Saat itu, KPK menetapkan Rektor Unila Karomani dan sejumlah pihak lain sebagai tersangka dalam perkara suap terkait penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. (ant/rpi)