- tvOnenews - Wildan
Ditinggal Ibu, Anak Perempuan Diperkosa Ayah dan Kakak di Lamongan
Jakarta, tvOnenews.com - Viral, kisah seorang anak perempuan berusia 16 tahun di Lamongan. Pasalnya, usai ditinggal ibu kandung, ia diperkosah sang ayah dan kakaknya sendiri. Sontak, kasus ini menyedot perhatian hingga komentar publik di media sosial.
Dalam hak ini, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid menjelaskan, bahwa kasus tersebut kini masuk proses hukum setelah polisi menetapkan ayah korban sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Polres Lamongan.
Setelah kasus tersebut terungkap dan proses hukum berjalan, korban kini tidak lagi tinggal bersama ayahnya. Ia kini dirawat oleh nenek dan pamannya.
"Saat ini korban tinggal dengan nenek dan pamannya," ucapnya, Minggu (23/8/2026).
Lanjutnya menjelaskan, bahwa pihaknya masih melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh. Penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap keterangan korban, saksi, serta alat bukti yang telah dikumpulkan. Hamzaid menegaskan proses penyidikan masih berlangsung.
"Saat ini penyidik telah menetapkan satu orang warga Kecamatan Plumpang, Tuban sebagai tersangka," ujarnya.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan setelah adanya dugaan kekerasan seksual terhadap korban yang disebut telah berlangsung dalam waktu cukup lama. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi serta meminta pemeriksaan medis untuk mendukung proses penyidikan.
"Yang sudah ditahan adalah ayah kandung korban," jelasnya.
Sebelumnya, kasus ini dilaporkan setelah seorang perempuan berusia 16 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual. Dalam laporan awal, dugaan peristiwa tersebut disebut terjadi di lingkungan keluarga korban. Polisi sebelumnya telah memeriksa korban dan sejumlah saksi serta melakukan pemeriksaan medis untuk kepentingan penyidikan.
"Setiap perkembangan akan kami sampaikan nanti," ucap Hamzaid.
Hamzaid katakan, proses hukum terhadap perkara tersebut masih berlanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.
"Saat ini proses penyidikan masih berlanjut," pungkasnya. (aag)