news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kualitas Udara RI Rata-rata Kategori Sedang dan Baik Usai Lebaran.
Sumber :
  • Antara

Senin Pagi Kualitas Udara Jakarta Tercatat Tidak Sehat, Jangan Lupa Pakai Masker

Rekomendasi kesehatan terkait kualitas udara saat ini yakni selain mengenakan masker, juga menghindari beraktivitas di luar ruangan, menutup jendela dan lainnya
Senin, 24 Agustus 2026 - 07:32 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenwes.com - Kualitas udara Kota Jakarta tercatat tidak sehat pada Senin (24/8/2026) pagi.

Oleh karena itu masyarakat disarankan mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Dikutip dari laman IQAir, kualitas udara Jakarta berada pada poin 154 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 59,5 mikrogram per meter kubik atau 11,9 kali lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

IQAir menyebut PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga.

Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.

Rekomendasi kesehatan terkait kualitas udara saat ini yakni selain mengenakan masker, juga menghindari beraktivitas di luar ruangan, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara.

Adapun kualitas udara Jakarta hari ini tercatat berada pada urutan ketujuh terburuk se-Indonesia setelah Jambi (209), Palembang (202), Pekanbaru (199), Pontianak (190), Surabaya (168), Serpong (166), dan Bandung (165).

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta memasukkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Pencemaran Udara ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan Bapemperda memprioritaskan regulasi yang dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk dalam menghadapi persoalan lingkungan hidup di Jakarta.

Dia menilai persoalan pencemaran udara menjadi salah satu isu yang perlu mendapatkan perhatian melalui penguatan regulasi.

Ia menegaskan penguatan regulasi lingkungan juga diperlukan untuk mendukung upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menekan dampak kesehatan akibat polusi udara. (ant)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:43
01:56
05:32
01:56
05:54
05:09

Viral