- dok. Setpres
2.894 Hotspot Kepung Sumatera, Prabowo Perluas Operasi Karhutla ke Riau-Jambi-Sumsel
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memperluas operasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ke Pulau Sumatera setelah kebakaran meluas di sejumlah wilayah Indonesia.
Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan kini menjadi fokus utama pemerintah menyusul ribuan titik panas yang terdeteksi serta luas lahan terbakar yang telah mencapai puluhan ribu hektare.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, penanganan karhutla di Sumatera akan dilakukan secara terpadu dengan menggabungkan pemadaman darat dan udara, pengerahan personel, patroli, hingga Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).
“Fokus penanganan kini akan diperluas ke Sumatera, khususnya Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan,” ujar Prasetyo dalam keterangan tertulis kepada media, Senin (24/8/2026).
- Antara
Berdasarkan data SiPongi Kementerian Kehutanan, terdapat 2.894 hotspot yang tersebar di 10 provinsi di Sumatera. Sumatera Selatan menjadi wilayah dengan konsentrasi titik panas tertinggi, yakni 1.410 titik, disusul Riau sebanyak 480 titik dan Jambi 425 titik.
Besarnya jumlah titik panas tersebut berjalan beriringan dengan luas lahan yang terbakar. Sepanjang 2026, luas lahan terbakar di 10 provinsi Sumatera tercatat mencapai 36.047,64 hektare.
Pemerintah pun memperkuat operasi untuk memutus penyebaran api sekaligus mencegah munculnya titik baru. Strategi yang diterapkan mencakup pemadaman dari darat, pengerahan personel, patroli, water bombing, serta operasi modifikasi cuaca.
“Pemerintah terus memperkuat operasi terpadu melalui pemadaman darat, pengerahan personel, patroli, water bombing, dan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC),” kata Prasetyo.
Menurut dia, operasi tersebut tidak semata-mata diarahkan untuk memadamkan api yang sudah muncul. Pemerintah juga berupaya mencegah munculnya titik api baru dan menekan dampak kesehatan maupun sosial akibat kabut asap.
“Penanganan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya untuk memadamkan api, tetapi juga mencegah munculnya titik api baru serta melindungi masyarakat dari dampak kabut asap,” ujarnya.
Ancaman kabut asap bahkan mulai terlihat dari kualitas udara di sejumlah kota besar Sumatera. Pemerintah mencatat Pekanbaru berada pada AQI 225 atau masuk kategori sangat tidak sehat. Sementara itu, indeks kualitas udara di Jambi mencapai 187 dan Palembang 180.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa persoalan karhutla tidak lagi sebatas titik api di kawasan hutan atau lahan.
Asap yang dihasilkan kebakaran mulai memberikan tekanan langsung terhadap masyarakat perkotaan, sehingga penanganan juga diarahkan pada perlindungan warga dan pemantauan kualitas udara.
Secara nasional, Polri mencatat luas lahan yang terbakar mencapai 64.341 hektare hingga 22 Agustus 2026. Dari luasan tersebut, sebanyak 39.959 hektare atau sekitar 62 persen telah berhasil dipadamkan dan dikendalikan.
Di sisi lain, jumlah hotspot yang terdeteksi secara nasional mencapai 48.656 titik. Setelah dilakukan verifikasi di lapangan, sebanyak 7.872 titik dikonfirmasi sebagai titik api aktif atau sekitar 16,17 persen dari total hotspot.
Kalimantan Barat tercatat menjadi wilayah dengan jumlah titik api terbanyak, sekitar 2.849 titik. Setelahnya terdapat Riau dengan 1.201 titik, Sumatera Selatan 1.105 titik, Kalimantan Selatan 738 titik, dan Kalimantan Tengah 674 titik.
Besarnya skala kebakaran juga mendorong aparat penegak hukum meningkatkan penindakan. Polri telah menetapkan 72 orang sebagai tersangka dalam perkara karhutla yang ditangani sembilan Polda.
Polda Riau menjadi wilayah dengan jumlah tersangka terbanyak, yakni 35 orang dari 32 laporan polisi. Berikutnya Polda Sumatera Selatan menetapkan 15 tersangka dari 15 laporan, Polda Jambi delapan tersangka dari tujuh laporan, dan Polda Kalimantan Tengah 11 tersangka dari delapan laporan.
Sementara itu, Polda Kalimantan Selatan menetapkan dua tersangka dari tiga laporan dan Polda Kalimantan Timur satu tersangka dari dua laporan.
Polda Kalimantan Barat menangani 18 laporan, Polda Aceh dua laporan, dan Polda Kalimantan Utara dua laporan. Satu perkara di Kalimantan Tengah dihentikan melalui SP3. (agr/muu)