- (ANTARA/YouTube Sekretariat Presiden/Maria Cicilia Galuh)
Karhutla Makin Meluas, Prabowo Perintahkan Satu Komando dan Bidik Konsesi Bermasalah
Jakarta, tvOnenews.com – Presiden Prabowo Subianto memperketat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memerintahkan seluruh unsur yang terlibat bergerak dalam satu komando.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Prabowo memastikan pemerintah daerah, BNPB/BPBD, Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, Manggala Agni, hingga masyarakat bergerak secara terpadu di lapangan.
“Presiden memastikan seluruh jajaran mulai dari pemerintah daerah, BNPB/BPBD, Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, Manggala Agni, hingga unsur masyarakat bergerak dalam satu komando,” ujar Prasetyo dalam keterangan tertulis kepada media, Senin (24/8/2026).
Perintah satu komando tersebut menjadi penting karena karakter kebakaran di lahan gambut berbeda dengan kebakaran di permukaan tanah biasa. Api dapat merambat dan bertahan di bawah permukaan, kemudian kembali muncul meski kobaran di atas tanah telah dipadamkan.
“Kondisi lahan gambut mendapat perhatian khusus karena api dapat menjalar di bawah permukaan dan kembali muncul, sehingga membutuhkan pemadaman, pembasahan, dan penyisiran secara berulang,” kata Prasetyo.
Dengan kondisi itu, operasi karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman saat api terlihat.
Pemerintah harus memastikan kawasan yang telah terbakar benar-benar basah dan bebas dari bara yang berpotensi kembali menjadi titik api.
Selain memperkuat operasi pemadaman, pemerintah juga mengarahkan perhatian kepada areal konsesi perusahaan.
Pengawasan terhadap wilayah konsesi akan diperketat untuk memastikan tidak ada pihak yang mengabaikan kewajiban menjaga lahan hingga memicu atau membiarkan kebakaran.
“Pengawasan areal konsesi dan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan atau membiarkan terjadinya kebakaran juga akan diperkuat,” ujar Prasetyo.
Penegakan hukum tersebut berjalan beriringan dengan penanganan darurat di lapangan. Hingga Minggu (23/8), sebanyak 72 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam 89 laporan polisi yang ditangani sembilan Polda terkait kasus karhutla.
Polda Riau menjadi wilayah dengan jumlah tersangka terbanyak. Sebanyak 35 tersangka ditetapkan dari 32 laporan polisi. Angka tersebut menempatkan Riau sebagai salah satu wilayah dengan tekanan karhutla sekaligus penindakan hukum paling tinggi.
Di Sumatera Selatan, polisi menetapkan 15 tersangka dari 15 laporan. Kemudian Polda Jambi menetapkan delapan tersangka dari tujuh laporan, sedangkan Polda Kalimantan Tengah menetapkan 11 tersangka dari delapan laporan.