news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Artis Revaldo Fifaldi ditangkap untuk keempat kalinya karena kasus narkoba.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Pengakuan Revaldo Usai Keempat Kalinya Ditangkap Narkoba: Beli Sabu Setengah Gram Rp650 Ribu

Aktor Revaldo Fifaldi kembali tersandung kasus narkoba. Dalam pemeriksaan awal, Revaldo mengaku membeli sabu seharga Rp650 ribu sebelum diamankan polisi di sebuah apartemen kawasan Tangerang Selatan.
Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:03 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Aktor Revaldo Fifaldi kembali tersandung kasus narkoba. Dalam pemeriksaan awal, Revaldo mengaku membeli sabu seharga Rp650 ribu sebelum diamankan polisi di sebuah apartemen kawasan Tangerang Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Nasriadi mengungkap, Revaldo diamankan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di Apartment Altiz, Tangerang.

"Sabu tersebut disebut dibeli seharga Rp650 ribu dengan metode pembayaran melalui transfer," kata dia, dikutip Rabu, 26 Agustus 2026.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 24 Agustus 2026 sekitar pukul 17.30 WIB. Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian mendatangi lokasi dan menemukan Revaldo yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti tersebut berupa tiga plastik klip bekas sabu, dua korek modifikasi, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir Sanax, serta dua kotak penyimpanan.

Polisi juga mengamankan satu handphone milik Revaldo yang ditemukan di rak sepatu. Penyidik kemudian mendalami asal-usul sabu yang dikonsumsi Revaldo. Dari hasil interogasi, Revaldo mengaku memperoleh sabu dengan cara memesan kepada seseorang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Revaldo disebut memesan sabu sebanyak setengah gram. Setelah diamankan, Revaldo bersama seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tak hanya menemukan barang bukti, polisi juga melakukan tes urine terhadap Revaldo. Hasilnya menunjukkan aktor tersebut positif mengonsumsi narkotika dan psikotropika.

Kasus ini masih dikembangkan polisi untuk mengungkap lebih jauh pihak yang memasok narkotika kepada Revaldo.

Adapun penangkapan terbaru ini menambah panjang catatan hukum Revaldo dalam perkara narkoba. Aktor tersebut sebelumnya sudah beberapa kali berurusan dengan polisi karena kasus serupa.

Pada 2006, Revaldo ditangkap karena memiliki paket sabu. Dalam perkara tersebut, dia divonis dua tahun penjara.

Empat tahun kemudian, Revaldo kembali ditangkap pada 2010. Saat itu, polisi mengungkap kepemilikan sabu seberat 62 gram.

Pada 2023, Revaldo kembali diamankan Polda Metro Jaya dalam kasus narkoba. Kini, untuk keempat kalinya, Revaldo kembali berhadapan dengan aparat penegak hukum terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Foe peace simbolon

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:41
30:26
03:33
01:15
05:28
01:04

Viral