- Istimewa
Polisi Kantongi Identitas Pemasok Narkoba ke Artis Revaldo Fifaldi, Bakal Segera Ditangkap
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi sudah mengantongi identitas pemasok narkoba ke artis Revaldo Fifaldi.
Untuk diketahui, Revaldo kembali ditangkap pada Senin (24/8/2026) malam atas kasus narkoba.
Revaldo pernah beberapa kali ditangkap di kasus yang sama, yakni pada tahun 2006 karena memiliki paket sabu hingga divonis dua tahun penjara.
Dia ditangkap lagi pada tahun 2010 atas kepemilikan 62 gram sabu. Pada tahun 2023, dia kembali ditangkap.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan Revaldo membeli sabu dari seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi.
Meski demikian, pihak identitas pemasok narkoba untuk Revaldo sudah dikantongi.
"Sudah (teridentifikasi)," ujarnya, Rabu (26/8/2026).
Berdasarkan hasil interogasi, Revaldo mengaku membeli sabu dari seseorang senilai Rp650 ribu.
"Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp650 ribu dengan cara memesan sabu-sabu setengah gram dan dibayar dengan cara transfer," ungkapnya.
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat. (ant/nsi)