- Instagram @acehworldtimes
Viral Video Penganiayaan Pelajar di Bener Meriah Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Jakarta, tvOnenews.com - Viral video seorang pelajar SMA berinisial T (16) diduga dianiaya sejumlah pelajar lainnya di Kampung Burni Telong, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Sabtu (22/8/2026).
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Datu Beru Takengon hingga saat ini.
Terkait kasus tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bener Meriah Iptu Julpandi mengatakan dua pelajar SMA ditetapkan sebagai tersangka.
"Dalam perkembangan terbaru, penyidik menetapkan dua pelajar masing-masing berinisial RA (17) dan HR (16) sebagai tersangka," ujarnya, Selasa (26/8/2026).
Dia menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa para saksi dan menilai alat bukti yang diperoleh cukup untuk menentukan status hukum kedua pelajar tersebut.
Sejauh ini, sambug dia, enam saksi telah diperiksa. Pakaian yang digunakan saat kejadian dan rekaman video yang tersimpan di HP pun turut diperiksa sebagai barang bukti.
Di samping itu, pihak penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.
Julpandi mengatakan karena kedua tersangka masih berstatus anak, maka proses hukum mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
"Kita memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak serta memastikan seluruh fakta kejadian terungkap secara objektif," pungkasnya. (ant/nsi)