- Instagram @revaldo.f.s.p
Polisi Kantongi Identitas Pemasok Narkoba ke Artis Revaldo, Jual Narkoba Via Online Rp650 Ribu
Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Barat terus mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis Revaldo Fifaldi Surya Permana. Polisi kini telah mengantongi identitas orang yang diduga memasok narkoba kepada Revaldo.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, penyelidikan tidak berhenti setelah Revaldo ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mengejar pihak yang diduga menjual narkotika kepada artis tersebut.
“Kita tidak berhenti di situ saja, kita terus sampai saat ini sudah mengantongi penyuplai atau yang memberi atau yang menjual narkotika tersebut ke saudara RF,” kata Nasriadi kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
Menurut Nasriadi, pemasok tersebut menjual narkoba melalui platform online. Revaldo disebut memesan narkotika melalui ponsel sebelum melakukan pembayaran.
Polisi juga telah mengetahui keberadaan pemasok tersebut dan kini melakukan pencarian untuk menangkapnya.
Sabu 0,5 Gram Dibeli Rp650 Ribu
Nasriadi menjelaskan, Revaldo membeli sabu dari pemasok tersebut dengan berat setengah gram.
Transaksi dilakukan secara online. Setelah memesan, pembayaran dilakukan dengan cara mentransfer uang ke rekening milik pemasok.
“RF sendiri memesan narkotika ke orang yang akan kita kejar ini dengan cara memesan melalui via online atau via handphone-nya. Dibelilah setengah gram dengan harga Rp650 ribu dan itu ditransfer ke rekening si pelaku ini,” ujar Nasriadi.
Polisi menyebut pemasok narkoba tersebut telah berhasil diidentifikasi. Keberadaannya juga telah diketahui, sehingga anggota kepolisian kini bergerak untuk melakukan pencarian dan penangkapan.
“Pelaku pengedar narkoba ini telah kita identifikasi, kita telah mengetahui keberadaannya, tinggal saat ini anggota masih bergerak untuk melakukan pencarian, penangkapan terhadap penyuplai narkoba ini,” kata Nasriadi.
Polisi juga mengajak masyarakat memberikan informasi apabila mengetahui adanya jaringan peredaran narkoba, khususnya di wilayah Jakarta Barat.
“Kami harapkan kepada masyarakat, terutama wilayah Jakarta Barat, untuk tidak henti-hentinya memberikan informasi kepada kita tentang jaringan peredaran narkoba ini,” sambungnya.
Revaldo Ditangkap di Apartemen Tangerang
Sebelumnya, polisi mengungkap kronologi penangkapan Revaldo dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan psikotropika.
Revaldo diamankan pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapan dilakukan di Apartment Altiz, Tangerang.