news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Rokok.
Sumber :
  • ANTARA

Rokok Ilegal Marak di Jambi, Kemenkeu Janji Turun Ke Lapangan

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polda Jambi memperkuat pengawasan dan menindak tegas dugaan peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi.
Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:51 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polda Jambi memperkuat pengawasan dan menindak tegas dugaan peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum LSM Semut Merah, Aldi Agnopiandi, dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Keuangan RI, Rabu (26/8).

Aldi, mengatakan pihaknya menemukan dugaan peredaran sejumlah rokok ilegal di sejumlah grosir dan toko besar di wilayah Jambi. Beberapa merek yang disebut antara lain Luffman, Luffman Mild, Rasta, Slava, Gess, Zeez, Duta, AO Bold, AO Mild, Westbro, Titan, Marbold, dan Marlong.

“Kami menduga adanya tindakan penjualan yang melibatkan beberapa oknum aparat penegak hukum,” kata Aldi, kepada wartawan, Rabu (26/8).

LSM Semut Merah juga menyoroti dugaan lemahnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di Jambi. Mereka meminta Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan evaluasi terhadap pengawasan Bea Cukai Jambi.

Selain itu, LSM Semut Merah meminta Polda Jambi menindaklanjuti dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam jaringan peredaran rokok ilegal.

Aldi juga menyampaikan sejumlah nama yang menurut pihaknya diduga berkaitan dengan peredaran rokok ilegal di Jambi, diantaranya atas nama Abung, Yongka, Yudi, dan beberapa nama lainnya. Namun, tudingan tersebut masih berupa dugaan yang disampaikan oleh LSM Semut Merah dan belum dapat dianggap sebagai fakta sebelum adanya hasil penyelidikan serta pembuktian dari aparat penegak hukum.

Kemenkeu Janji Tindak Lanjuti

Menanggapi tuntutan tersebut, Kementerian Keuangan mengirimkan perwakilan dari bagian hubungan masyarakat (humas), Andi, untuk menemui massa aksi.

Andi mengatakan Kemenkeu akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan LSM Semut Merah, khususnya terkait dugaan peredaran rokok ilegal yang dinilai berpotensi merugikan negara. 

“Apa tuntutan kawan-kawan yang aksi hari ini akan segera kami tindak lanjuti, karena ini sudah merugikan negara,” tegas Andi.

Ia mengatakan Kemenkeu juga berencana turun langsung ke Provinsi Jambi bersama Inspektorat Jenderal (Irjen) untuk melihat kondisi di lapangan dan memeriksa dugaan peredaran rokok ilegal yang disampaikan massa aksi.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:28
05:13
03:46
05:27
02:26
01:41

Viral