news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polrestabes Medan menangkap anggota geng motor Simple Life Mandala.
Sumber :
  • Dok. Polrestabes Medan

Sebelum Tertangkap, Pemilik Akun Geng Motor Kerap Pamer Celurit di Medan Sempat Tulis Pesan Ancaman

Seorang anggota geng motor berinisial JR (16) telah diamankan polisi lantaran kerap mengunggah konten dengan memamerkan celurit dan airsoft gun di media sosial
Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:16 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Seorang anggota geng motor berinisial JR (16) telah diamankan polisi lantaran kerap mengunggah konten dengan memamerkan celurit hingga airsoft gun di media sosial.

Sebuah akun Instagram bernama @simplelife._mandala meresahkan warga Medan lantaran kerap mengunggah aktivitas geng motor, seperti tawuran, konvoi di jalanan, hingga memamerkan senjata.

Polrestabes Medan merespons keresahan warga Medan dengan menindaklanjuti aksi tersebut.

Timsus JCS dan Resmob Polrestabes Medan berhasil mengamankan pelaku yang juga pemilik dari akun @simplelife._mandala.

Akun tersebut telah mengunggah 27 video kegiatan geng motor hingga memamerkan senjata demi mendapatkan endorse dari situs judi online (judol).

Anggota geng motor unggah video pamer sajam di media sosial
Sumber :
  • Dok. Polrestabes Medan

Sebelum diringkus oleh kepolisian, JR sempat memberikan pesan yang dinilai mengancam kepada salah satu pengguna Instagram lainnya.

Ia berkata kurang pantas hingga mengajak lawan bicaranya tersebut untuk bertemu. Pesan singkat tersebut dibagikan melalui akun media sosial JCS Polrestabes Medan.

“Ayo jumpa kau di mana jangan banyak ngomong di HP. Kayak anak kecil tolol kau. Eh kau kalau di Medan ga jadi orang mati kau nanti. Lagian kau bikin konten tawuran hasil duit dari kami juga kan dapat. Jadi kau jangan banyak omong,” tulis JR pada sebuah pesan singkat, dikutip dari Instagram milik JCS Polrestabes Medan.

“Kita jumpa aja aku yang datangi kau di mana kau sekarang,” sambungnya.

Tak membutuhkan waktu lama, admin dari geng motor bernama Simple Life Mandala itu akhirnya diringkus oleh kepolisian.

Melalui akun Instagram resminya, Timsus JCS dan Resmob Polrestabes Medan menangkap JR di kediamannya yang berlokasi di Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Pihak kepolisian juga menemukan ponsel yang digunakan pelaku untuk mengunggah konten tersebut, serta sebilah celurit yang kerap dipamerkan dalam konten.

Selain berperan sebagai admin dari akun media sosial geng motor, JR juga berperan sebagai penggerak massa saat akan melakukan tawuran serta memprovokasi dan memegang celurit.

“Mohon izin melaporkan kegiatan Timsus JCS dan Resmob Polrestabes Medan telah mengamankan pemilik akun Instagram username @simplelife._mandala. Pemilik akun atas nama JR,” ungkap Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, dilansir pada akun Instagram JCS Polrestabes Medan.

Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku mengenai kasus ini.

(kmr)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:28
05:13
03:46
05:27
02:26
01:41

Viral