- Tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Botok Cs Minta Pimpinan DPR Mundur Jika Pengesahan RUU Perampasan Aset Molor
“Kemudian kami sudah melakukan kunjungan kerja ke tiga daerah ya. Lalu kunjungan kerja masing-masing anggota Komisi III, 46 anggota Komisi III ke masing-masing daerah pemilihan,” katanya.
Setelah menyerap aspirasi masyarakat, dia mengatakan DPR kemudian akan membahas RUU tersebut bersama pemerintah.
“Lalu harmonisasi, pembahasan DIM ya, pembahasan DIM lalu tim perumus, tim sinkronisasi, pengambilan keputusan tingkat pertama dan pengambilan keputusan tingkat kedua atau di Paripurna yang dipastikan di bulan Desember tahun 2026,” tegas Habibur.
Sementara itu, Dasco menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir terkait persetujuan pengesahan RUU Perampasan Aset paling lambat pada Desember tahun ini.
“Tadi sudah disampaikan menurut kalender DPR RI paling lambat pada bulan Desember, tanggal 15 Desember 2026. Apakah dapat disetujui?" kata Dasco.
“Setuju,” jawab anggota Dewan, kemudian disambut ketukan palu tiga kali oleh Dasco.
Yeni Lestari