news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Andre Rosiade Diteriaki Massa Aksi Diminta Turun dari Mobil Komando hingga Diteriaki “Pembohong”.
Sumber :
  • Syifa Aulia

Andre Rosiade Diteriaki Massa Aksi Diminta Turun dari Mobil Komando hingga Diteriaki “Pembohong”

Massa AMPB menolak janji DPR soal pengesahan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026 saat Andre Rosiade menemui demonstran.
Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:45 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menolak penjelasan anggota DPR RI terkait komitmen pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Penolakan itu terjadi ketika sejumlah anggota DPR mendatangi massa aksi AMPB yang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).

Aksi tersebut diikuti ratusan orang. Salah satu tuntutan utama yang dibawa massa adalah agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Sejumlah spanduk juga dipasang massa di sepanjang gerbang Gedung DPR. Beragam tulisan terlihat dalam atribut aksi tersebut.

Beberapa di antaranya bertuliskan “Rakyat Bantu Rakyat”, “Rampas Aset Koruptor”, “Tuntut Mati Koruptor”, hingga “Pati untuk Negeri”.

Andre Rosiade Sampaikan Hasil Audiensi

Pada siang hari, sejumlah anggota DPR RI datang menemui massa AMPB di depan Gedung DPR.

Anggota DPR yang terlihat menemui massa antara lain politikus Partai Gerindra Andre Rosiade, politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka, serta politikus PKS Ahmad Heryawan.

Mereka kemudian naik ke atas mobil komando bersama Supriyono alias Botok yang merupakan Koordinator AMPB.

Andre menyampaikan hasil audiensi antara perwakilan AMPB dengan pimpinan DPR yang sebelumnya berlangsung di dalam Gedung DPR.

Menurut Andre, DPR telah menerima aspirasi massa dan berkomitmen untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

“DPR sudah mendengarkan dan menerima aspirasi dan akan mengesahkan RUU Perampasan Aset paling lambat tanggal 15 Desember 2026,” ujar Andre dari atas mobil komando.

Pernyataan tersebut justru mendapat respons keras dari massa aksi yang berada di depan Gedung DPR.

Massa Teriakkan “Pembohong”

Alih-alih menerima penjelasan tersebut, massa AMPB langsung meneriakkan penolakan.

Sejumlah demonstran menilai pernyataan yang disampaikan Andre tidak dapat dipercaya. Teriakan “pembohong” bahkan terdengar dari tengah kerumunan massa.

“Pembohong, pembohong,” teriak massa.

“Hoaks! Hoaks!” sahut massa aksi.

Situasi kemudian semakin ramai ketika massa mendesak Andre dan anggota DPR lainnya untuk meninggalkan mobil komando.

“Turun, turun, turun,” ujar massa aksi.

Desakan tersebut disampaikan setelah Andre selesai menyampaikan hasil audiensi antara AMPB dengan pimpinan DPR.

Andre dan Anggota DPR Turun

Tidak lama setelah massa menyampaikan desakan, Andre Rosiade dan anggota DPR lainnya akhirnya turun dari atas mobil komando.

Mereka kemudian kembali masuk ke dalam Gedung DPR.

Sementara itu, massa AMPB tetap berada di depan Gedung DPR untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Aksi AMPB pada Kamis (27/8/2026) salah satunya berfokus pada desakan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.

Sebelumnya, pimpinan DPR menerima perwakilan AMPB dalam audiensi di ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pimpinan DPR berkomitmen menyelesaikan RUU Perampasan Aset tepat waktu.

Dasco bahkan menyatakan siap mengundurkan diri apabila pengesahan RUU tersebut tidak terealisasi sesuai komitmen yang telah disampaikan.

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa juga meminta AMPB ikut mengawal proses pembahasan RUU Perampasan Aset hingga batas waktu pengesahan pada 15 Desember 2026.

Namun, setelah hasil audiensi tersebut disampaikan kepada massa di depan Gedung DPR, demonstran tetap menunjukkan sikap tidak percaya dan meminta anggota Dewan turun dari mobil komando.

Aksi tersebut kemudian dilanjutkan massa AMPB dengan tetap menyuarakan tuntutan mereka di depan Gedung DPR. (saa/nsp)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:06
07:17
05:09
04:35
01:19
01:25

Viral