- Istimewa
Gerak Cepat Pulihkan Dokumen Warga Pascagempa Manggarai, Ditjen Dukcapil Kemendagri Jangkau Pelosok Waeri'i
Jakarta, tvOnenews.com — Debu tipis dan sisa retakan tanah bekas guncangan gempa masih terlihat di sepanjang jalan bukit menuju Desa Longko, Kecamatan Waeri'i, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.
Di desa yang berada di kaki perbukitan tersebut, Rabu (26/8/2026) pagi hingga sore, suasana halaman kantor desa tampak sibuk.
Warga berbondong-bondong mengantre di posko darurat bukan hanya untuk memulihkan tempat tinggal, melainkan untuk menegakkan kembali hak-hak keperdataan mereka yang hilang akibat bencana.
Bagi setiap warga, tak terkecuali warga pelosok pedalaman Manggarai, dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, KTP-el, atau akta kelahiran adalah jangkar utama untuk mengakses pelayanan publik lainnya seperti jaminan sosial, bantuan pemulihan bencana, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan hingga perbankan.
Ketatnya waktu dan sulitnya medan pascagempa tak menghalangi langkah tim gabungan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk hadir langsung menjemput bola melakukan pelayanan Adminduk.
Dipimpin oleh Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional Ditjen Dukcapil, Handayani Ningrum, tim tanggap bencana pusat ini membawa misi khusus melengkapi peralatan kerja serta personel pendamping guna mendukung aksi cepat tanggap Dinas Dukcapil Kabupaten Manggarai.
"Pelayanan di hari ketiga ini dipusatkan di Desa Longko, Kecamatan Waeri'i, mulai pukul 09.00 hingga 15.50 WITA. Kami memastikan setiap warga terdampak bencana yang dokumennya rusak atau hilang bisa mendapatkan gantinya saat itu juga tanpa kerumitan prosedur," ujar Handayani Ningrum dalam keterangannya dikutip Jumat (28/8/2026).
Sebanyak 188 dokumen terbit di hari ketiga
Di bawah arahan teknis tim gabungan, mesin cetak cepat KTP-el dan komputer perekaman biometrik beroperasi nonstop.
Warga yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani lokal mendatangi posko untuk melakukan penggantian dokumen yang rusak atau penerbitan baru.
Sepanjang kurun waktu tujuh jam pelayanan di Desa Longko pada Rabu (26/8/2026), tim berhasil menerbitkan total 188 dokumen kependudukan.
Capaian tersebut meliputi pencetakan 59 lembar Kartu Keluarga (KK), pencetakan 59 keping KTP elektronik, perekaman 23 KTP-el baru, penerbitan 35 Kutipan Akta Kelahiran, 8 Akta Perkawinan, 2 Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI), 1 Akta Kematian, serta 1 penggantian foto KTP-el.