- Istimewa
Bima Arya Minta Daerah Tak Lagi Cuma Andalkan SDA, Otonomi Harus Ciptakan Nilai Ekonomi
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong perubahan dalam penyelenggaraan otonomi daerah agar tidak lagi hanya berorientasi pada pembagian kewenangan dan pengelolaan sumber daya. Menurutnya, otonomi daerah harus diarahkan untuk menciptakan nilai tambah sekaligus memperkuat pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah.
Bima mengatakan desentralisasi seharusnya tidak berhenti pada pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Kebijakan tersebut juga harus memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Bima saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) di IPB International Convention Center Botani Square, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/8/2026).
Dalam forum tersebut, Bima menekankan pentingnya memaknai kembali desentralisasi fiskal sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di berbagai daerah.
“Desentralisasi fiskal hari ini juga harus menjadi instrumen yang menciptakan lebih banyak lagi pusat-pusat pertumbuhan, bukan sekadar pembagian kewenangan saja,” ujar Bima.
Kemendagri Siapkan Desain Besar Otonomi Daerah
Sejalan dengan gagasan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mematangkan Desain Besar Penataan Otonomi Daerah.
Penataan tersebut diarahkan untuk memperjelas pembagian kewenangan antartingkat pemerintahan. Selain itu, pemerintah juga berupaya menyempurnakan formula Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) agar distribusinya lebih proporsional bagi daerah.
Menurut Bima, penataan tersebut penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah secara berkelanjutan. Pemerintah daerah tidak hanya dituntut mampu mengelola anggaran, tetapi juga harus memiliki kemampuan untuk menciptakan aktivitas ekonomi yang memberikan nilai tambah.
Untuk mencapai tujuan itu, Bima mendorong adanya tiga perubahan paradigma dalam pengelolaan pemerintahan daerah.
1. Dari Andalkan Sumber Daya Jadi Ciptakan Nilai Tambah
Transformasi pertama adalah menggeser pendekatan pembangunan yang semata-mata berbasis sumber daya menuju penciptaan nilai tambah.
Daerah dinilai tidak cukup hanya mengandalkan komoditas atau sumber daya yang telah dimiliki. Pemerintah daerah perlu membangun ekosistem ekonomi dari sektor hulu hingga hilir agar sumber daya tersebut dapat menghasilkan nilai ekonomi yang lebih besar.
“Dari resource based decentralization menuju value creation based decentralization. Jadi daerah-daerah kita dorong, kita minta, kita semangati, kita berikan motivasi. Tidak hanya berdasar resource saja, tetapi ada value creation di sana,” tegas Bima.
Dengan pendekatan tersebut, sumber daya yang dimiliki daerah diharapkan tidak hanya menjadi komoditas, tetapi dapat dikembangkan melalui proses ekonomi yang menghasilkan nilai tambah.
2. Daerah Jangan Saling Bersaing, tapi Berkolaborasi
Perubahan kedua menyangkut hubungan antarwilayah. Bima mendorong agar daerah tidak lagi melihat satu sama lain hanya sebagai pesaing.
Sebaliknya, kerja sama antardaerah perlu diperkuat untuk membangun rantai pasok, mengoptimalkan potensi ekonomi, serta menciptakan pertumbuhan yang saling mendukung.
Kolaborasi tersebut dinilai penting karena potensi ekonomi suatu daerah dapat saling melengkapi dengan daerah lainnya. Dengan demikian, pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi dapat membentuk ekosistem ekonomi yang lebih kuat.
3. Pemda Harus Jadi Penggerak Pembangunan
Transformasi ketiga adalah mengubah posisi pemerintah daerah dari sekadar lembaga yang membelanjakan anggaran menjadi penggerak pembangunan.
Bima mendorong Pemda membuka ruang investasi, mengurangi berbagai hambatan, mengoptimalkan sumber pembiayaan alternatif, serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Perubahan peran tersebut diharapkan membuat pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada penyerapan anggaran, tetapi juga mampu menciptakan kondisi yang mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing.
80 Persen Kepala Daerah Disebut Pendatang Baru
Bima menilai keberhasilan perubahan paradigma tersebut sangat bergantung pada kapasitas kepemimpinan di daerah.
Hal itu menjadi perhatian karena sebagian besar kepala daerah saat ini merupakan pemimpin baru yang belum memiliki banyak pengalaman dalam menjalankan pemerintahan.
“80 persen kepala daerah adalah pendatang baru, newcomer. Dan sebagian besar gen X ada milenial [juga ada]. Jadi tidak lagi baby boomers. Jadi muda-muda dan bukan incumbent. Di satu sisi ini harapan baru, di sisi lain mereka belum banyak pengalaman,” ungkap Bima.
Menurutnya, kondisi tersebut menghadirkan peluang sekaligus tantangan. Banyaknya pemimpin baru dapat menjadi energi baru untuk melahirkan inovasi di daerah.
Namun, pada saat yang sama, kepala daerah yang belum banyak memiliki pengalaman membutuhkan penguatan kapasitas dan pendampingan agar berbagai kebijakan yang dihasilkan tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Karena itu, Kemendagri terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah daerah. Upaya tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan, mendorong inovasi yang akuntabel, serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.