Sumber :
- Antara
Buntut Kericuhan Demo di DPR, Polda Metro Jaya Tetapkan 45 Orang Sebagai Tersangka
Kepolisian Daerah Metro Jaya secara resmi menetapkan 45 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/8).
Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:31 WIB
Polda Metro Jaya kembali mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta selalu menjaga ketertiban dan tidak membawa barang-barang berbahaya saat mengikuti aksi unjuk rasa. (ant/dpi)