- Deden Ahdani/tvOne
Duel Sengit Driver Ojol di Tasikmalaya Lawan Begal, Korban Selamat Usai Dicekik Tali Tambang
Jakarta, tvOnenews.com - Aksi pencurian dengan kekerasan (curat) atau pembegalan menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Jalan Cisinga, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (29/8/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Korban diketahui bernama Jonih Jaswara (48), warga Kampung Cimuncang, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
Korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam tersebut awalnya dihampiri oleh pelaku saat sedang ngetem menunggu penumpang di sekitar Transmart Rancabango, Kota Tasikmalaya sekitar pukul 00.05 WIB.
Pelaku berinisial GTW (26), warga Gunungcupu, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, bermodus memesan jasa angkutan secara langsung (offline) tanpa melalui aplikasi resmi dengan tujuan Kiara Jangkung, Kabupaten Tasikmalaya.
- Deden Ahdani/tvOne
Berdasarkan keterangan korban, setibanya di daerah Kiara Jangkung sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku tidak kunjung meminta berhenti dan mengarahkan korban untuk terus berjalan hingga memasuki jalan Cisinga, Kecamatan Jamanis.
Saat korban memarkirkan kendaraannya, pelaku yang turun terlebih dahulu secara tiba-tiba mencekik leher korban menggunakan seutas tali tambang dari belakang hingga korban terjatuh.
Saat korban berusaha bangkit, pelaku sudah menguasai motor korban dalam keadaan mesin masih menyala. Korban lantas melakukan perlawanan dengan menarik setang motor dan memukul bagian wajah pelaku hingga terjadi aksi saling pukul.
Pelaku yang terdesak kemudian melarikan diri, tetapi berhasil ditangkap oleh warga sekitar yang mendengar keributan tersebut.
Di dalam sel tahanan, pelaku GTW mengakui perbuatannya bahwa ia telah merencanakan aksi pembegalan tersebut bersama rekannya.
"Saya tadi malam mau membegal sama teman, yang mau dibegalnya ojek online. Saya berangkat dari Rancabango, dekat lampu merah," ujar GTW.
"Cara pesannya, tukang ojek online itu sedang nongkrong di warung, terus disamperin sama saya. Saya nawar orderan offline, setelah korban menyetujui, kata teman saya 'hayu ikutin saya'," tambahnya.
Mendapat laporan masyarakat, personel kepolisian dari Polsek Ciawi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dari amukan massa di sekitar Jalan Baru (JB) Ciawi.
Karena lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di wilayah hukum Kecamatan Jamanis, pelaku selanjutnya diserahkan ke Polsek Jamanis guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, IPTU Jajang Kurniawan, membenarkan adanya penangkapan pelaku curat tersebut.
"Iya benar, pelaku diamankan di Polsek Jamanis. Kasusnya sedang didalami oleh Satreskrim. Pelaku segera digeser ke Polres," tegas IPTU Jajang Kurniawan.
Saat ini pelaku GTW telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Jamanis dan terancam dijerat pasal tentang pencurian dengan kekerasan.
Pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan pelaku lain dalam aksi tersebut. (dai/muu)