Sumber :
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Yusril Janjikan Penegakan Hukum untuk Pelaku Kericuhan Pejompngan Usai Demo: Warga Jangan Terprovokasi!
Polda Metro Jaya masih menyelidiki sejumlah peristiwa yang terjadi setelah aksi demonstrasi, termasuk meninggalnya seorang warga bernama Bambang dan penganiayaan terhadap siswa kelas 12 bernama Faturrohman pada 27 Agustus 2026 di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:25 WIB
Ia berharap aparat segera memperoleh bukti dan fakta yang cukup untuk mengungkap pelaku serta memproses pihak yang terbukti melakukan tindak pidana sesuai hukum.
"Jangan sampai peristiwa yang sedang diselidiki ini kemudian memicu kericuhan atau kekerasan lanjutan. Kita serahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum dan mari kita bersama-sama menjaga ketenangan serta ketertiban masyarakat," kata Yusril.(ant)