news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur..
Sumber :
  • NU

Muktamar ke-35 NU Memanas, Pendukung Gus Yusuf Persoalkan Perkum hingga Sikap Pimpinan Sidang

Muktamar Ke-35 NU di Jombang sempat diwarnai aksi protes massa. Pendukung Gus Yusuf menolak Perkum dan mempersoalkan pimpinan sidang yang dinilai diskriminatif.
Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:52 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, sempat diwarnai aksi massa yang memprotes proses pencalonan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Massa aksi meminta panitia dan jajaran PBNU tidak menjadikan Peraturan Perkumpulan (Perkum) sebagai alat untuk menghambat pencalonan K.H. Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf dan Gus Salam Sohib dalam pemilihan Ketua Umum PBNU.

Atas nama pendukung Gus Yusuf, Ketua PCNU Temanggung KH Nurul Furqon menyampaikan sikap tegas terkait pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU pada Minggu (30/8/2026), yang dinilainya telah mencederai semangat keadilan, keterbukaan, dan persaudaraan Nahdliyin.

Mereka, menyoroti penggunaan Perkum yang dianggap diskriminatif karena dianggap membatasi hak kader tertentu untuk mengikuti tahapan pencalonan.

"Pertama, kami menolak Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang diskriminatif yang menghalangi hak kader tertentu dalam mengikuti proses pencalonan. Aturan organisasi tidak boleh dirancang atau diterapkan secara selektif untuk menguntungkan maupun menjegal pihak tertentu," ujar KH Nurul Furqon.

Selain aturan pencalonan, mereka juga mempersoalkan kepemimpinan dalam persidangan Muktamar Ke-35 NU.

KH Nurul Furqon menganggap pimpinan sidang tidak memberikan ruang yang seimbang bagi aspirasi para peserta.

"Kedua, kami menilai pimpinan sidang telah menunjukkan sikap tendensius, tidak imparsial, dan tidak memberikan ruang yang adil terhadap aspirasi peserta. Oleh karena itu, kami menyampaikan mosi tidak percaya kepada Bapak Muhammad Nuh sebagai pimpinan sidang dan meminta agar kepemimpinan sidang segera dievaluasi."

Menurut pendukung Gus Yusuf, keputusan yang dihasilkan melalui proses persidangan tanpa memberikan ruang musyawarah yang dinilai adil dapat menimbulkan persoalan legitimasi.

Selanjutnya, polemik dalam Muktamar Ke-35 NU dinilai berpotensi mengganggu semangat rekonsiliasi yang semestinya menjadi bagian penting dalam forum tertinggi organisasi tersebut.

"Ketiga, proses persidangan yang mengabaikan aspirasi peserta dan dipaksakan tanpa musyawarah yang adil tidak memiliki legitimasi moral maupun prosedural. Keputusan yang lahir dari proses semacam itu telah menghianati kepercayaan warga Nahdliyin," imbuhnya.

"Keempat, tindakan tersebut telah mencederai semangat rekonsiliasi yang seharusnya menjadi ruh Muktamar. Forum tertinggi NU semestinya menjadi ruang untuk menyatukan kembali seluruh kekuatan Nahdliyin, bukan memperlebar perpecahan atau menyingkirkan kelompok tertentu."

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:06
07:17
05:09
04:35
01:19
01:25

Viral