- Antara
Buronan Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Berhasil Ditangkap di Tempat Persembunyiannya
Jakarta, tvOnenews.com - Pria berinisial S (40) yang merupakan buronan kasus pencurian spesialis rumah kosong di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya berhasil diamankan.
Kapolsek Sepatan AKP Fahyani mengatakan tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
"Pelaku kami amankan di tempat persembunyiannya. Saat dilakukan pemeriksaan awal, pelaku S mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian bersama ST yang saat ini sudah ditahan," ujarnya, Minggu (30/8/2026).
Dalam menjalankan aksinya di Kampung Sarakan pada 18 Juli 2026 lalu, Fahyani menyebut S dan ST saling berbagi peran.
ST bertugas memantau situasi lingkungan, sedangkan S bertugas sebagai eksekutor pembobolan.
Adapun kasus pencurian rumah kosong ini terungkap setelah korban melaporkan rumahnya dibobol saat ditinggal pergi bersama keluarga.
Sepulangnya, korban mendapati pintu belakang rumah rusak dan perhiasan emas seberat 30 gram hingga satu unit ponsel hilang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, emas hasil curiannya dijual dan uangnya digunakan untuk membayar utang serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Meski demikian, kata dia, hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mendalami keterlibatan jaringan lain.
Terpisah, Plh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Eko Bagus Riyadi mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan rumah tanpa pengawasan dalam jangka waktu lama serta memastikan seluruh akses masuk terkunci dengan baik.
"Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian,” pungkasnya. (ant/nsi)