- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
DPR Desak Usut Tuntas Kematian Bambang dalam Kerusuhan 27 Agustus, Jangan Sampai Terkesan Ada Pembiaran
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri mengusut tuntas kematian Bambang Setiawan, warga Pejompongan yang diduga menjadi korban pengeroyokan oleh massa tak dikenal saat kerusuhan di sekitar Gedung DPR/MPR, Kamis, 27 Agustus 2026 malam.
Bambang diduga diserang saat hendak memeriksa lampu di tokonya yang berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya.
Informasi dari warga serta rekaman video yang beredar menunjukkan Bambang diduga diseret dari sebuah gang ke arah jalan raya hingga mengalami kekerasan dan kehilangan nyawa
Abdullah mendesak, seluruh orang yang terbukti terlibat dalam kekerasan tersebut harus dimintai pertanggungjawaban hukum.
Ia bahkan membuka kemungkinan penerapan pasal pembunuhan berencana jika penyidik menemukan bukti adanya unsur kesengajaan dan perencanaan untuk menghilangkan nyawa korban.
“Semua yang terlibat dalam pengeroyokan Bambang ini berpotensi dijerat pasal pembunuhan berencana. Tetapi, tentu harus dibuktikan terlebih dahulu apakah memang terdapat unsur perencanaan untuk menghilangkan nyawa korban,” kata Abduh, sapaan akrabnya dalam keterangan di Jakarta, Minggu (30/8/2026).
Menurut Abdullah, penyelidikan tidak boleh berhenti pada orang yang diduga melakukan kekerasan secara langsung.
Polisi juga diminta menelusuri identitas dan latar belakang kelompok massa yang disebut datang dengan alasan mengamankan serta menertibkan demonstran.
“Informasi ini yang harus dibongkar oleh polisi. Siapa mereka, dari mana mereka datang, siapa yang menggerakkan, apa tujuannya, dan apakah ada yang memberikan perintah? Jangan berhenti hanya pada orang yang melakukan kekerasan di lapangan,” kata Politisi Fraksi PKB ini.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu menilai pengusutan asal-usul massa penting untuk mendapatkan gambaran lengkap mengenai rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian Bambang.
Ia turut menyorot munculnya dugaan di tengah masyarakat bahwa pemerintah atau negara menggunakan kelompok tertentu untuk melakukan kekerasan terhadap demonstran dan warga di sekitar lokasi aksi.
Menurut legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI Jawa Tengah itu, tudingan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa penjelasan.
Klarifikasi harus dilakukan melalui penyelidikan dan proses hukum yang terbuka agar fakta peristiwa dapat diketahui secara jelas.
Abduh mengingatkan bahwa pengamanan serta pemeliharaan ketertiban selama demonstrasi merupakan tanggung jawab Polri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Peristiwa ini membuat masyarakat distrust atau tidak percaya kepada pemerintah dan Polri. Sampai muncul tudingan bahwa pemerintah atau Polri memanfaatkan sekelompok massa untuk melakukan kekerasan dan melanggar hukum serta HAM terhadap pendemo maupun masyarakat di sekitar lokasi demonstrasi. Ini bahaya dan merugikan,” ucap Abduh.
Atas dasar itu, Abdullah meminta Polri mengambil tindakan tegas terhadap massa tak dikenal yang diduga melakukan kekerasan, baik kepada demonstran maupun warga yang berada di sekitar tempat berlangsungnya aksi.
Ia juga meminta aparat mengidentifikasi pihak yang berada di balik pengerahan massa tersebut. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah munculnya anggapan bahwa ada kelompok lain yang mengambil alih tugas aparat dalam menjaga keamanan.
“Jangan sampai muncul kesan pemerintah dan Polri tidak mampu menangani aksi demonstrasi sehingga masyarakat menduga ada kelompok lain yang digunakan untuk melakukan kekerasan terhadap demonstran maupun warga di sekitar lokasi demonstrasi. Ini harus dibuktikan, bukan dibiarkan menjadi tudingan,” kata Abduh.
Abdullah selanjutnya meminta penyidik tetap membuka kemungkinan adanya keterlibatan organisasi tertentu jika bukti penyidikan mengarah pada dugaan tersebut.
Ia menegaskan, siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum. Penegakan hukum, menurutnya, tidak boleh membedakan seseorang berdasarkan latar belakang ataupun kelompok yang menaunginya.
Sampai saat ini, Polisi masih menyelidiki kematian Bambang yang diduga menjadi korban pengeroyokan. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih mengumpulkan fakta-fakta hukum dari lokasi kejadian.
“Kami sedang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan fakta-fakta hukum yang ada di lapangan yang kami peroleh,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin.
Polisi sebelumnya menerima laporan mengenai adanya korban pengeroyokan di kawasan tersebut. Namun, proses evakuasi tidak dapat langsung dilakukan lantaran kondisi di lapangan masih belum kondusif.
“Sehingga pada saat lokasi itu sudah diamankan, Bidokes Polda Metro Jaya mengevakuasi seseorang laki-laki yang dalam kondisi pingsan,” katanya.
Bambang kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Mintohardjo. Namun, nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia. Jenazah Bambang selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani proses identifikasi. (rpi)