news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi PPPK..
Sumber :
  • Antara

Mulai 2027, Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS

Angin segar bagi para pendidik dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 
Selasa, 1 September 2026 - 04:32 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Angin segar bagi para pendidik dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa guru PPPK akan diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang direncanakan mulai bergulir pada awal tahun 2027.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah bersama DPR dalam membenahi status kepegawaian tenaga pendidik.

“Guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi menjadi CPNS guru dengan proses yang dimulai pada awal 2027,” ujar Qodari dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (31/8).

Terdapat tiga poin utama dalam penataan status ini. Pertama, mengenai guru PPPK paruh waktu yang akan dialihkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu melalui usulan instansi masing-masing. 

Proses pengalihan ini ditargetkan mulai berjalan pada Januari 2027.

Kedua, terkait peluang menjadi CPNS, Qodari memberikan catatan penting bahwa mekanisme ini tidak dilakukan secara instan atau pengangkatan langsung, melainkan harus melalui tahapan tes resmi.

“Mekanismenya melalui seleksi, bukan pengangkatan otomatis. Setiap peserta mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Dan bagi yang belum berhasil, statusnya tetap sebagai PPPK,” tegas Qodari.

Selain fokus pada guru PPPK, pemerintah juga berencana menyeragamkan status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat. 

Langkah ini mencakup pengaturan lebih detail mengenai sistem administrasi dan penganggarannya di masa depan.

Di sisi lain, pemerintah tetap membuka pintu bagi pelamar umum, termasuk para lulusan baru (fresh graduate) dan tenaga honorer yang telah lama mengabdi, untuk mengisi kekurangan kebutuhan guru secara nasional melalui pengadaan guru reguler.

Qodari menjelaskan bahwa seluruh rangkaian penataan ini bertujuan agar manajemen karier guru di Indonesia memiliki standar nasional yang solid dan terpadu. 

Menurutnya, hal ini bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan demi memberikan kepastian kerja bagi para guru.

“Setiap langkah yang memperkuat posisi guru, sejatinya merupakan investasi bagi masa depan anak-anak Indonesia,” pungkas Qodari. (ant/dpi)
 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:06
07:17
05:09
04:35
01:19
01:25

Viral