- Antara
WNA Malaysia Sulap Rumah Jadi Pabrik Narkoba di Jaksel, Polisi Amankan Ratusan Cartridge
Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran polisi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik industri rumahan (home industry) pembuatan narkotika di Jakarta Selatan.
Dalam operasi tersebut, polisi meringkus seorang pria berkewarganegaraan Malaysia berinisial LYL (42) yang diduga kuat sebagai otak di balik operasional pabrik terlarang tersebut.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari aduan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba yang mencurigakan di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan pengintaian pada Selasa (18/8).
"Setelah melakukan pemantauan dan pemetaan lokasi, petugas langsung mengamankan LYL. Saat digeledah, polisi menemukan cartridge dan bubuk yang diduga kuat mengandung etomidate pada diri tersangka," kata Ade dalam keterangannya di Jakarta, Senin (31/8).
Tak berhenti di situ, tim penyidik kemudian melakukan pengembangan ke kediaman tersangka yang juga berlokasi di kawasan Jakarta Selatan.
Di sana, polisi menemukan fakta mengejutkan bahwa tempat tinggal tersebut disulap menjadi tempat produksi narkoba.
"Di lokasi kedua ini, polisi mendapati fasilitas pengolahan dan produksi narkotika siap edar," ujar Ade.
Dari hasil penggeledahan di dua lokasi berbeda, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa 10 bungkus bubuk etomidate dan 131 buah cartridge.
Selain bahan baku narkoba, petugas juga mengamankan berbagai alat pendukung produksi yang cukup lengkap.
"Serta beragam peralatan produksi, seperti gelas ukur, alat suntik, kompor, alat press, timbangan digital, dan cairan pelarut beraneka rasa," tutur Ade.
Saat ini, LYL beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya.
Pria asal Malaysia tersebut harus menjalani pemeriksaan intensif dan akan dijerat dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Menanggapi kasus ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengingatkan bahwa peran aktif warga sangat krusial dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.
"Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli," ungkap Budi.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan atau aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam. (ant/dpi)