- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Tak Hanya Unila dan Unsoed, KPK Duga Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Terjadi di Kampus Lain
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru (maba) tak hanya terjadi di Universitas Lampung (Unila) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menduga korupsi tersebut juga terjadi di kampus-kampus lain.
“Dugaan praktik-praktik pengondisian pada proses penerimaan mahasiswa baru ini tidak hanya terjadi di Unila ataupun Unsoed, tetapi di kampus-kampus lain juga diduga jamak terjadi,” kata Budi kepada wartawan, Selasa, 1 September 2026.
KPK, kata Budi, mengimbau masyarakat yang mengetahui dugaan korupsi terkait penerimaan maba untuk melapor ke lembaga antirasuah.
“KPK tentu bisa masuk ketika ada suatu dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lokus lainnya atau di kampus-kampus lainnya,” tutur dia.
Budi menuturkan, jika masyarakat sudah melaporkan dugaan korupsi tersebut, maka KPK akan langsung menelaah.
“Nanti ditelaah dan dianalisis terkait tindak lanjutnya seperti apa ya, dan bagaimana pendekatan yang dilakukan oleh KPK nanti bergantung dari permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Selain mengimbau kepada masyarakat, dia mengatakan KPK juga meminta perguruan tinggi untuk secara serius memperbaiki penerimaan maba agar lebih berintegritas.
“Tentunya dengan langkah-langkah yang nyata. Tidak berhenti di komitmen, tetapi betul-betul upaya-upaya perbaikan sistem itu dilakukan,” tutur Budi.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan penyuapan penerimaan maba di Unila pada Agustus 2022.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Rektor Unila Prof Karomani, Wakil Rektor Bidang Akademik Unila Prof Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, serta Andi Desfiandi selaku pihak swasta sebagai tersangka kasus tersebut.
Selanjutnya empat tahun berselang, pada 2026, KPK melakukan OTT terkait dugaan korupsi penerimaan maba di lingkungan Unsoed.
KPK kemudian menetapkan Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, Mulyono selaku keponakan Sodiq, serta Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto selaku perantara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan maba Unsoed. (ant/nba)