- tvOnenews/Julio.
Sebar Tutorial Pembuatan Bom Molotov, Pemilik Akun Instagram "Pemukiman Setan" Ditangkap
Jakarta, tvOnenews.com - Pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan berinisial AFA ditangkap atas dugaan penyebaran konten petunjuk pembuatan bom molotov dan ajakan provokatif untuk melakukan tindakan kekerasan.
Sebelumnya, beredar sebuah unggahan di media sosial Instagram melalui akun @kontekscoid terkait informasi AFA dikabarkan dijemput paksa aparat Siber Polda Metro Jaya.
Akun tersebut menuliskan penjemputan AFA diduga berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU ITE atas tuduhan menyerang GRIB Jaya.
Dari video yang dilihat, tapak seseorang sedang berkomunikasi melalui panggilan video. Orang tersebut meminta untuk tidak membuka pintu dan tidak keluar rumah.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan penangkapan tidak berkaitan dengan unggahan isu penyerangan terhadap ormas GRIB, melainkan fokus pada penyebaran materi berbahaya dan provokasi kekerasan.
"Penangkapan bukan berkaitan dengan unggahan penyerangan terhadap GRIB, melainkan dugaan penyebaran konten yang memuat daftar bahan serta petunjuk pembuatan bom molotov dan alat pembakar disertai tulisan provokatif yang mengarah pada ajakan melakukan tindakan kekerasan terhadap aparat maupun objek tertentu," ungkapnya, Senin (31/8/2026).
Adapun AFA ditangkap di Cibodas, Kota Tangerang, pada Minggu (30/8/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Usai penangkapannya, kini pemilik akun "Pemukiman Setan" itu resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Dia masih menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya. (ant/nsi)