news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gedung KPK..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

KPK Geledah 8 Lokasi terkait Kasus Pajak di KPP Madya Banjarmasin

KPK melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah titik terkait kasus dugaan korupsi soal pengajuan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin sejak 26-28 Agustus 2026.
Selasa, 1 September 2026 - 10:38 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah titik terkait kasus dugaan korupsi soal pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin sejak 26-28 Agustus 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan di rumah dan kantor milik pihak swasta yang berada di wilayah Banjarmasin dan Banjarbaru.

"Penggeledahan dilakukan di delapan lokasi, baik rumah maupun kantor milik pihak swasta, yang berada di wilayah Banjarmasin dan Banjarbaru," katanya, Senin (31/8/2026).

Budi menjelaskan dari serangkaian penggeledahan tersebut penyidik menemukan barang bukti dokumen yang diduga masih berkaitan dengan kasus yang saat ini sedang diungkap oleh KPK.

Saat ini, sambung Budi, barang bukti tersebut diamankan untuk didalami lebih lanjut agar kasus yang menjerat mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purno Wijoyo (MLY) itu terungkap secara terang benderang.

"Penyidik selanjutnya akan melakukan telaah dan analisis secara mendalam untuk menilai relevansi setiap dokumen dengan konstruksi perkara," jelas Budi.

"Temuan-temuan tersebut juga akan dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang dipandang mengetahui dan dapat menjelaskan substansi maupun keterkaitannya dengan perkara," sambungnya.

Budi juga mengungkapkan bahwa hasil penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk membuat terang perkara secara utuh dengan memastikan setiap fakta dan alat bukti yang diperoleh memiliki keterkaitan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Di sisi lain, ia juga menuturkan bahwa sektor perpajakan memiliki posisi yang strategis karena menjadi salah satu sumber utama penerimaan negara.

Menurut dia, praktik korupsi di sektor ini bukan semata persoalan penyimpangan dalam administrasi perpajakan, tapi juga berpotensi menggerus penerimaan yang semestinya menjadi hak negara untuk membiayai pembangunan serta pelayanan publik.

"KPK akan terus mendalami setiap informasi dan bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan," tandasnya.

Dugaan TPPU di Kasus KPP Madya Banjarmasin

Diketahui, selain tindak pidana korupsi, KPK juga kini tengah membidik dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus ini.

Pada pertengahan Agustus lalu, KPK melakukan penggeledahan guna cari bukti dugaan TPPU dari pengembangan kasus di KPP Madya Banjarmasin.

"Penyidik kemudian membutuhkan alat bukti tambahan untuk nantinya menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka," ucapnya, Kamis (13/8/2026).

Budi menjelaskan pengembangan penyidikan ini dilakukan usai KPK menduga adanya penerimaan-penerimaan lain yang terima oleh pihak penyelenggara negara di lingkungan KPP Madya Banjarmasin. 

"Terlebih dari konstruksi awal bahwa saudara MYN selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin juga memiliki belasan perusahaan yang juga diduga digunakan berkaitan dengan proses-proses atau layanan perpajakan di daerah tersebut," jelasnya. (aha/nsi)

 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:06
07:17
05:09
04:35
01:19
01:25

Viral