- Antara
KPK Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor, Ini yang Dicecar oleh Penyidik
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa empat saksi dalam dugaan kasus korupsi terkait pemotongan upah pungut dan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bogor, Senin (31/8/2026).
Keempat saksi yang diperiksa yaitu Adi Mulyadi selaku Kepala Bappenda, GS selaku pegawai Bappenda, RS yang merupakan ASN di Bappenda serta Yunita Mustika Putri selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan awal terhadap keempat saksi tersebut.
Adapun dalam pemeriksaan ini, penyidik mencecar terkait proses atau mekanime untuk pemungutan upah pungut yang dilakukan oleh Bappeda serta juga dugaan pemotongan yang dilakukan para oknum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Pemeriksaan ditatap penyidikan ini juga dilakukan formil untuk penyitaam sejumlah uang senilai Rp1,5 miliar yang diamankan pada saat kegiatan penyelidikan sebelum perkara ini diputuskan untuk naik tahap penyidikan," kata Budi.
Budi mengungkapkan, bahwa pemeriksaan soal pemotongan upah pungut ini akan terus dilakukan dengan menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi lainnya nantinya.
"Dari pengetahuan dan juga keterangan para saksi ini kemudian nanti akan saling melengkapi dan mengonfirmasi," ungkapnya.
Di sisi lain, tak hanya kasus upah pungut, penyidik juga tentunya masih membutuhkan keterangan saksi mengenai dugaan pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan.
"Tentu nanti juga akan didalami, karena ini masih sprindik umum yang berkaitan dengan dua perkara tersebut," tandasnya.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Budi menuturkan, hasil dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang diungkap oleh KPK.
"Penyidik menyita dokumen yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah," katanya.
Sebelum lakukan penggeledahan, dalam kegiatan penyelidikan dugaan kasus ini, KPK mengamankan uang senilai Rp1,5 miliar.
KPK juga Cium Korupsi Pengadaan di Disdik
KPK mencium adanya dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Bogor.