news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra.
Sumber :
  • Polda Metro Jaya

Polda Metro Bongkar Home Industri Narkoba di Jaksel, WNA Asal Malaysia Pemilik 131 Cartridge Etomidate Ditangkap

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik home industry atau produksi rumahan narkotika jenis etomidate, yang terjadi di dua wilayah Jakarta Selatan.
Selasa, 1 September 2026 - 15:34 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik home industry atau produksi rumahan narkotika jenis etomidate, yang terjadi di dua wilayah Jakarta Selatan. 

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian menangkap satu orang warga negara asing (WNA).

“Polda Metro Jaya mengungkap home industry pembuatan narkotika golongan dua jenis etomidate di beberapa lokasi di dua TKP, wilayah Jakarta Selatan dengan mengamankan satu orang tersangka inisial LYL (42) warga negara Malaysia,” kata Ade, kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).

Lebih lanjut, Ade menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika yang kerap berlangsung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

“Polisi kemudian melakukan pemantauan, pengamatan, serta pemetaan terhadap lokasi tersebut. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika,” jelasnya.

Kemudian, tim menangkap LYL dan langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, pihak kepolisian menemukan sejumlah cartridge yang diduga mengandung etomidate serta bubuk yang diduga merupakan etomidate.

“Tim kemudian bergerak menuju tempat tinggal yang berkaitan dengan tersangka di kawasan Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan produksi dan peredaran etomidate,” ujarnya.

Adapun dari pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa 131 pcs Cartridge yang mengandung Etomidate dan berbagai kemasan serta 10 bungkus bubuk yang diduga etomidate.

“Polisi juga menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi. Barang bukti tersebut antara lain gelas ukur, alat suntik, kompor, alat press, timbangan digital, plastik kemasan, tutup cartridge, serta berbagai cairan pelarut dengan sejumlah varian rasa,” jelasnya.

Atas pengungkapan kasus ini, pika kepolisian menegaskan dugaan kuat bahwa lokasi tersebut tidak hanya digunakan sebagai tempat penyimpanan, tetapi juga berkaitan dengan aktivitas pembuatan atau pengolahan cartridge yang diduga mengandung etomidate.

Atas perbuatannya, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Ars/ree)

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:06
07:17
05:09
04:35
01:19
01:25

Viral