- www.rt.com
Rusia Buka Suara soal 8 WNI Diduga Jadi Tentara Bayaran, Kedutaan Tegaskan Tak Rekrut
Jakarta, tvOnenews.com - Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Sergei Tolchenov, buka suara terkait dugaan delapan warga negara Indonesia (WNI) bergabung sebagai tentara bayaran Rusia. Ia menegaskan perwakilan Rusia di Indonesia tidak melakukan perekrutan untuk Angkatan Bersenjata Rusia.
Tolchenov memastikan Kedutaan Besar Rusia tidak terlibat dalam proses perekrutan warga negara asing (WNA) untuk bergabung dengan militer Rusia.
"Kantor perwakilan Rusia di mana pun di Indonesia, sama sekali tidak melakukan rekrutmen untuk angkatan bersenjata Rusia," kata Tolchenov, Selasa (1/9/2026).
Rusia Akui Ada WNA yang Bergabung
Tolchenov menegaskan kedutaan Rusia di berbagai negara tidak memiliki keterlibatan dalam proses perekrutan WNA menjadi anggota militer Rusia.
Meski demikian, ia tidak menampik adanya warga negara asing yang memutuskan sendiri untuk bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia.
"Diakui memang tak sedikit warga negara asing di militer Rusia, tetapi kedutaan besar sama sekali tidak terlibat melakukan rekrutmen di dalamnya," ungkap Tolchenov.
Menurutnya, terdapat sejumlah WNA dengan berbagai latar belakang yang kemudian bergabung menjadi tentara Rusia dan menetap di negara tersebut. Mereka antara lain mahasiswa, pekerja, hingga wisatawan.
Tolchenov menekankan keputusan untuk bergabung dengan militer Rusia merupakan pilihan dan tanggung jawab masing-masing individu.
Rusia Siap Bantu Pemeriksaan Kasus
Di tengah isu dugaan delapan WNI bergabung dengan militer Rusia, Tolchenov menyatakan pihaknya siap memberikan bantuan apabila Pemerintah Indonesia membutuhkan informasi dalam proses penyelidikan.
Saat ini, pemerintah Indonesia masih melakukan verifikasi mengenai informasi tersebut. Tolchenov mengatakan Rusia terbuka untuk memberikan penjelasan dan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri RI.
"Jika mereka ingin menanyakan sesuatu kepada kami, tentu saja kami siap memberi penjelasan maupun bekerja sama," imbuhnya.
Ukraina Sebut Ada 8 WNI Direkrut
Sebelumnya, Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) merilis informasi mengenai sejumlah WNI yang disebut diduga menjadi tentara bayaran di Rusia.
Dalam pernyataan pada 27 Agustus, FISU menyebut informasi mengenai perekrutan delapan WNI diperoleh setelah pihaknya mendapatkan salinan komunikasi Kementerian Luar Negeri Rusia terkait pemrosesan visa bagi WNI.
"Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina telah memperoleh dokumen tentang setidaknya delapan warga negara Indonesia yang direkrut ke dalam barisan tentara pendudukan RF," demikian pernyataan FISU dalam laman resminya.
FISU menyebut kedelapan WNI tersebut berusia antara 29 hingga 47 tahun. Mereka diklaim direkrut sebagai tenaga kerja murah setelah mendapatkan tawaran berupa gaji tinggi, pekerjaan non-tempur, pemberian kewarganegaraan Rusia, serta berbagai tunjangan sosial.
Menurut FISU, sebagian besar orang yang direkrut tersebut tidak mengetahui lokasi tujuan mereka.
Kemlu RI Masih Verifikasi
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) sebelumnya juga telah merespons laporan mengenai delapan WNI tersebut.
Juru bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah masih memantau informasi yang beredar dan melakukan koordinasi dengan perwakilan Indonesia di wilayah terkait.
"Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut," kata Yvonne dalam keterangan resmi, Senin (31/8/2026).
Pemerintah juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan atau eksploitasi dalam proses perekrutan tersebut. Salah satu hal yang turut diperiksa adalah dugaan perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya.
Apabila ditemukan WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, pemerintah menyatakan akan mengambil langkah perlindungan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Yvonne.
Kemlu RI juga menegaskan bahwa apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing nantinya terverifikasi, tindakan tersebut merupakan keputusan individu dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia.
Daftar 8 WNI yang Disebut FISU
Berikut delapan nama WNI yang disebut dalam laporan FISU terkait dugaan perekrutan untuk menjadi tentara Rusia:
-
Yuda Putra Pratama, kelahiran 9 Agustus 1997.
-
Haryanto Dwi Kencana, kelahiran 14 Juli 1983.
-
Erwanda, kelahiran 5 Agustus 1988.
-
Ngangun Hudri Fadli, kelahiran 17 September 1978.
-
Syaripudin Muhammad, kelahiran 3 Agustus 1994.
-
Maulana M Hadi, kelahiran 7 April 1987.
-
Iskandar Wahyu Oktavian, kelahiran 22 Oktober 1985.
-
Helmi Nugraha Hakim, kelahiran 27 November 1983.
Informasi mengenai status dan bentuk keterlibatan kedelapan WNI tersebut masih dalam proses verifikasi oleh Pemerintah Indonesia.