news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gedung KPK..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Singgung Kasus Unsoed, KPK Sebut Jalur Mandiri PTN Paling Rawan Jadi Celah Korupsi

KPK menyebut jalur mandiri PTN merupakan salah satu pintu masuk penerimaan mahasiswa baru yang paling berisiko terjadi penyimpangan.
Rabu, 2 September 2026 - 07:57 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut jalur mandiri perguruan tinggi negeri (PTN) merupakan salah satu pintu masuk penerimaan mahasiswa baru yang paling berisiko terjadi penyimpangan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan ada tiga mekanisme penerimaan mahasiswa. Dari tiga mekanisme itu, yang paling berpotensi terjadinya penyimpangan adalah jalur mandiri. 

Setyo mengatakan pihaknya sudah mengingatkan PTN dengan menerbitkan surat edaran agar mereka tidak menerima intervensi, titipan, dan lain sebagainya yang tidak sesuai dengan peraturan.

“Itu sudah banyak dijalankan atau dilakukan oleh rektor maupun pihak kampus,” katanya, Selasa (1/9/2026). 

Meski begitu, Setyo menyebut praktik dugaan korupsi terkait jalur mandiri PTN tetap ada. Salah satunya di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) hingga KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

“Kemarin itulah yang bisa terbukti bahwa ada salah satu perguruan tinggi negeri dan diduga ada oknum rektornya, wakil rektor, dan lain-lain terlibat dalam proses penerimaan mahasiswa baru dengan cara-cara yang tidak sesuai ketentuan,” terangnya. 

Pada 20 Agustus 2026, KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Unsoed.

Satu hari berselang, KPK menetapkan Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, Mulyono selaku keponakan Sodiq serta Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto selaku perantara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.

Norman melalui Dian dan Adhi diduga memeras orang tua calon mahasiswa baru hingga Rp650 juta agar anaknya bisa masuk Fakultas Kedokteran.

Akan tetapi, anak mereka tetap tidak diloloskan meskipun sudah dibayar. 

KPK menduga Sodiq memerintahkan keponakannya untuk menerima pemberian calon orang tua mahasiswa baru hingga mendapatkan Rp680 juta selama 2025–2026.

Uang tersebut dipakai Sodiq untuk membeli tiga bidang tanah atas nama Mulyono.

KPK juga menduga Sodiq memberikan akses persetujuan kelulusan kepada Eko setelah Kabag Akademik Unsoed menerima Rp1,12 miliar dari pengepul yang berprofesi sebagai guru selama 2025-2026. (Yeni Lestari/VIVA/nsi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:06
07:17
05:09
04:35
01:19
01:25

Viral