Sumber :
- Antara
Polda Metro Jaya Tetapkan 47 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum dalam Kerusuhan Demo di DPR
Polda Metro Jaya secara resmi mengumumkan penetapan 47 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI dan kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8) pekan lalu.
Rabu, 2 September 2026 - 15:28 WIB
Penyidik kini tengah mendalami peran spesifik dari ketiga orang yang baru diamankan tersebut.
Budi menegaskan bahwa kepolisian akan terus memburu pelaku lainnya, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak yang mendanai atau menjadi otak di balik pecahnya kerusuhan tersebut.
Meski bertindak tegas terhadap pelanggar hukum, Budi menjamin bahwa Polri tetap mendukung hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat secara demokratis, selama dilakukan dengan cara yang damai.
"Polri akan selalu menghormati dan menjamin hak konstitusional setiap warga negara dalam berdemokrasi melalui pelayanan dan perlindungan keamanan dalam menyampaikan aspirasi," pungkas Budi. (ant/dpi)