- Instagram @garis.depann
Viral 8 WNI Diduga Kuat Jadi Tentara Rusia, DPR Desak Pemerintah Buka Suara
Jakarta, tvOnenews.com - Viral di media sosial delapan Warga Negara Indonesia (WNI) diduga kuat menjadi tantara negara Rusia.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah memperjelas terlebih dahulu kebenaran informasi mengenai delapan orang WNI yang disebut direkrut untuk bergabung dengan militer Rusia.
Menurutnya, pemberitaan mengenai kasus tersebut sudah berkembang cukup jauh, sementara sejumlah hal mendasar masih perlu dipastikan.
Apalagi saat ini juga sudah muncul istilah tentara bayaran, bahkan ancaman hukum hingga kehilangan kewarganegaraan.
- Melalusa Susthira-Antara
"Menurut saya jangan terlalu cepat ke sana. Perjelas dulu duduk beritanya," kata Sukamta di Jakarta, pada Jumat (4/9/2026).
Ia mengatakan pemerintah perlu memastikan nama-nama sebenarnya orang-orang yang disebut dalam pemberitaan tersebut, baik soal kebenaran status WNI, lokasi keberadaan sekarang, serta validasi soal bergabung dengan militer Rusia.
Selain itu, pemerintah juga perlu menelusuri cara para WNI itu bisa bergabung dengan militer atau justru mereka terkena iming-iming lewat tawaran pekerjaan lain.
"Hal-hal mendasar seperti ini harus jelas dulu. Jangan sampai kita sudah sampai pada kesimpulan hukum, sementara faktanya sendiri masih kita cari," katanya.
Sukamta mengingatkan bahwa informasi itu muncul di tengah situasi perang Rusia dan Ukraina. Dalam situasi itu, berbagai informasi yang beredar harus diverifikasi lebih lanjut, apalagi jika sumber informasi itu berasal dari salah satu pihak yang terlibat perang.
"Bisa saja informasinya benar. Tetapi, tugas kita adalah memeriksanya sendiri. Indonesia harus punya penilaian berdasarkan informasi yang dapat kita verifikasi," katanya.
Menurut ia, banyaknya pemberitaan mengenai suatu hal belum tentu informasinya sudah terkonfirmasi oleh banyak sumber. Padahal, banyaknya berita itu berasal dari sumber yang sama.
Maka dari itu, Sukamta meminta pemerintah menggunakan jalur yang dimiliki untuk memperoleh kejelasan, baik melalui Kementerian Luar Negeri, perwakilan Indonesia di luar negeri, lembaga intelijen maupun instansi terkait lainnya.
Ia juga mengingatkan bahwa permasalahan itu menyangkut keselamatan WNI. "Pemerintah tentu punya saluran diplomatik dan intelijen untuk mengecek. Itu yang sebaiknya dilakukan sampai kita mendapatkan gambaran yang cukup jelas," katanya. (ant)