Sumber :
- Antara
Kejagung Sita Aset Rp8,4 Miliar Milik Eks Kepala BGN Dadan dalam Kasus Korupsi MBG, Ada Jam Rolex Hingga Uang Tunai
Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penyitaan aset milik Eks Kepala BGN, Dadan Hindayana hingga Sony Sonjaya dalam kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jumat, 4 September 2026 - 21:08 WIB
Sementara itu, dari tersangka AYS, pihak penyidik juga menyita 1 unit mobil BMW, satu unit mobil Toyota Alphard, uang tunai USD 8.658, SGD 1.800.
“Terhadap seluruh barang bukti/aset tersebut, penyidik telah mengantongi dan menetapkan Persetujuan Penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri. Seluruh aset yang disita nantinya akan difungsikan sebagai pembayaran Uang Pengganti dalam penanganan perkara a quo,” tegasnya. (ars/dpi)