- tvOnenews/Abdul Gani Siregar
8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Ini Penjelasan Menlu
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia masih menyelidiki informasi mengenai delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut untuk bergabung dengan militer Rusia dalam perang melawan Ukraina.
Informasi tersebut sebelumnya disampaikan Badan Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Dinas Intelijen Asing Ukraina (SZRU), yang juga mengungkap identitas delapan WNI berdasarkan sejumlah dokumen yang diperolehnya.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengatakan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama instansi terkait masih mendalami informasi mengenai dugaan perekrutan tersebut.
“Kementerian Luar Negeri bersama instansi terkait terus mendalami informasi yang kami terima beberapa hari lalu terkait keterlibatan 8 warga negara Indonesia yang diduga direkrut,” ujar Sugiono dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026).
Sugiono menegaskan Kemlu memiliki kewajiban memberikan perlindungan kepada setiap WNI. Ia memastikan hak-hak konsuler kedelapan WNI tersebut akan dipenuhi selama tidak ditemukan kondisi yang membuat mereka kehilangan kewarganegaraan Indonesia.
“Hak-hak konsuler yang kami harus penuhi sepanjang tidak ditemukan unsur-unsur yang menyebabkan mereka kehilangan kewarganegaraan,” imbuhnya.
Identitas 8 WNI Diungkap Ukraina
SZRU sebelumnya merilis identitas delapan WNI yang disebut telah direkrut Rusia untuk menjadi tentara dalam konflik melawan Ukraina.
Dalam laporan di situs resminya pada Kamis (27/8/2026), SZRU menyebut perekrutan warga asing dilakukan untuk mengisi kekurangan personel Rusia di garis depan. Kehadiran warga asing juga dinilai dapat digunakan Rusia untuk membangun narasi bahwa masyarakat internasional mendukung perang tersebut.
“Alasan lain merekrut warga asing adalah meningkatnya ketidakpuasan di dalam negeri mengenai situasi sosial dan ekonomi, perang, dan rencana gelombang mobilisasi baru (angka ketidakpuasan mencapai 69 persen) dan konsekuensinya adalah menurunnya juga orang yang bersedia mendaftar sebagai relawan. Indonesia menjadi contoh terbaru pola ini,” kata SZRU.
SZRU menyatakan identitas para WNI tersebut diperoleh dari dokumen yang berhasil didapatkan dinas intelijen tersebut.
Menurut SZRU, para WNI itu berpotensi ditempatkan sebagai canon fodder atau "pakan meriam", istilah yang merujuk pada tentara yang dikirim ke wilayah pertempuran dan berisiko menjadi sasaran serangan lawan.
Dinas intelijen Ukraina itu menyebut para WNI tertarik bergabung karena ditawarkan imbalan finansial tinggi. Mereka juga disebut mendapat janji pekerjaan di luar posisi tempur, kemungkinan memperoleh kewarganegaraan Rusia, serta sejumlah fasilitas sosial.
Namun, SZRU menyebut para WNI tidak mengetahui tujuan sebenarnya dari penempatan mereka setelah direkrut.
“Pola yang sama telah digunakan sebelumnya terhadap warga negara Nepal, Kuba, Kenya, dan India. Sebagian besar dari mereka berakhir di garis depan tanpa dibekali pelatihan, dan beberapa tewas dalam beberapa minggu pertama,” ungkap SZRU.
SZRU juga menyebut Indonesia sebagai salah satu negara yang menjadi sumber perekrutan tentara asing bagi Rusia. Dinas tersebut menyoroti jumlah penduduk Indonesia yang mencapai lebih dari 280 juta jiwa dan mayoritas penduduknya beragama Islam.
“Indonesia, negara dengan populasi muslim terbesar, yang mencapai lebih dari 280 juta jiwa, telah masuk dalam negara-negara yang dipilih Rusia menjadi sumber tentara yang murah untuk perang.”
Diduga Jadi Korban Penipuan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya menyampaikan bahwa delapan WNI tersebut diduga kuat merupakan korban penipuan.
Dasco mengatakan informasi dari otoritas intelijen Indonesia menunjukkan para WNI tersebut pada awalnya tidak ditawari pekerjaan sebagai tentara. Mereka justru direkrut melalui tawaran pekerjaan sipil, antara lain sebagai satuan pengamanan (satpam) dan tenaga administrasi, dengan janji memperoleh gaji tinggi.
Menurut Dasco, proses perekrutan melibatkan negara ketiga. Kondisi itu membuat para WNI tidak mengetahui bahwa pekerjaan yang ditawarkan pada akhirnya akan membawa mereka ke medan perang.
"Jadi kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa perekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga, yang kemudian membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun kemudian tenaga administrasi yang diiming-imingi oleh gaji yang besar," kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Para WNI tersebut, kata Dasco, semula mendaftar berdasarkan lowongan pekerjaan yang ditawarkan. Setelah menjalani tahapan perekrutan, mereka kemudian dikirim untuk bergabung sebagai tentara.
"Nah, para WNI ini kemudian mendaftar, lalu kemudian dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara. Begitu informasi yang kami dapat," ucapnya.
Pemerintah juga telah mengambil sejumlah langkah untuk mengantisipasi dan menindaklanjuti dugaan perekrutan tersebut.
Dasco mengatakan otoritas intelijen Indonesia telah berkoordinasi dengan Kemlu. Pemerintah juga mengirimkan utusan ke negara-negara terkait sebagai bagian dari upaya penanganan kasus tersebut.
"Dan pada saat ini, otoritas intelijen dan Kementerian Luar Negeri sudah melakukan antisipasi, berkoordinasi, dan kemudian mengirimkan utusan kepada negara-negara tersebut," tandas Dasco.
Keterlibatan WNI dalam dinas militer Rusia bukan merupakan kasus pertama. Faktor ekonomi disebut menjadi salah satu alasan yang mendorong sejumlah WNI bergabung dengan pihak Rusia dalam konflik tersebut.
Sebelumnya, kasus serupa juga mencuat setelah mantan anggota Marinir Satria Arta Kumbara dan eks personel Brimob Polri Muhammad Rio diketahui bergabung dengan militer Rusia. Keduanya disebut memiliki motif ekonomi dalam keputusan terlibat dalam konflik tersebut. (nba)