- ANTARA
Viral Video Mesum Kepsek dan Guru SD Pekalongan, Berujung Dipindah
Jakarta, tvOnenews.com - Video yang memperlihatkan seorang kepala sekolah dan guru diduga melakukan perbuatan mesum di sebuah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, viral di media sosial.
Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengambil tindakan terhadap kedua tenaga pendidik tersebut. Kepala sekolah ditarik dari sekolah dan ditempatkan untuk bertugas di dinas, sedangkan ibu guru dipindahkan ke sekolah yang lokasinya jauh.
Berikut sejumlah fakta mengenai video mesum yang melibatkan kepala sekolah dan guru di Pekalongan:
Video tersebut mulai banyak dibagikan melalui berbagai platform media sosial, termasuk Instagram dan X, sejak Jumat (4/9/2026).
Pada awal rekaman terlihat sebuah ruangan yang diduga merupakan kantor sekolah. Di dalamnya, seorang pria yang disebut sebagai kepala sekolah dan seorang perempuan yang merupakan guru tampak melakukan hubungan intim.
Kemunculan video itu memicu reaksi keras dari warganet. Sebagian pengguna media sosial bahkan meminta keduanya diberhentikan sebagai tenaga pendidik.
"Harusnya pecat gak sih? Gimana orang tua yg waras bisa tenang anaknya dididik oleh guru gak bermoral begini," timpal akun @suwardi_mth.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan Kholid membenarkan bahwa dua orang dalam video tersebut merupakan kepala sekolah dan seorang guru.
Keduanya diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka juga sama-sama telah memiliki keluarga.
Kholid menyebut hubungan keduanya diduga telah berlangsung selama sekitar enam bulan. Isu mengenai kedekatan mereka bahkan telah lama terdengar di lingkungan kerja.
"Isu hubungan keduanya sudah lama beredar," katanya.
Rekan kerja yang mencurigai hubungan keduanya kemudian mengambil inisiatif memasang kamera CCTV. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang sebelumnya beredar dan bukan sekadar kabar tanpa dasar.
Hasil pemantauan kamera justru menunjukkan keduanya melakukan hubungan intim di lingkungan sekolah.
"Yang pasang kamera CCTV inisiatif sendiri (rekan kerja)," tegas Kholid.
Setelah memperoleh bukti dari rekaman CCTV, Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan segera mengambil tindakan terhadap kedua ASN tersebut.
Keduanya kini tidak lagi bertugas di sekolah yang sama.
"Oknum kepala sekolah langsung kami copot dan 'kandangkan' di dinas. Untuk oknum gurunya sudah kami pindah ke tempat yang jauh," katanya.
Kholid belum menjelaskan secara rinci bentuk hukuman kepegawaian yang akan dijatuhkan kepada keduanya. Menurutnya, pihaknya masih menunggu arahan pimpinan mengenai sanksi lanjutan.
"Apakah itu diturunkan jabatannya satu tingkat atau sanksi lainnya," ujarnya.
Hingga kini, belum ada laporan dari pihak keluarga terkait kejadian tersebut. Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan untuk sementara memusatkan penanganan pada aspek disiplin kepegawaian.
"Kalau ada laporan (keluarga) beda lagi urusannya nanti. Tapi, ini yang penting dari sisi atau secara kepegawaian sudah kami tangani semua," ujarnya.
Kholid juga mengingatkan seluruh ASN, khususnya tenaga pendidik, agar menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Ia berharap kasus serupa tidak kembali terjadi, terlebih lingkungan sekolah merupakan tempat berlangsungnya proses pendidikan bagi peserta didik.
"Jaga keluarga. Jaga sekolah. Harus berintegritas, bekerja sesuai tupoksi. Apalagi seorang guru. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi," tutupnya.