- ist
Dentuman Terdengar di Bandung hingga Lampung, Diduga Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
Pengamatan visual menunjukkan adanya semburan berwarna merah menyala yang berlangsung secara terus-menerus. Ketinggian kolom erupsi belum dapat dipastikan.
Namun, karakter semburan yang terlihat menyerupai lava fountain atau lava air mancur. Fenomena tersebut dapat menghasilkan aliran lava.
Lana meminta masyarakat tetap tenang menghadapi aktivitas Gunung Anak Krakatau. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi, khususnya kabar mengenai kemungkinan tsunami.
"Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik. Berdasarkan hasil evaluasi hingga saat ini, pertumbuhan tubuh Gunung Anak Krakatau yang terbentuk kembali pascaerupsi 22 Desember 2018 masih relatif kecil dan tidak berpotensi mengalami keruntuhan dalam skala yang dapat memicu tsunami," kata Lana.
Saat ini, status aktivitas Gunung Anak Krakatau berada pada Level III atau Siaga. Status tersebut telah berlaku sejak 2 Juli 2026.
Dengan status tersebut, masyarakat diminta mengantisipasi sejumlah potensi bahaya erupsi, seperti aliran lava, lontaran batu pijar, awan panas, dan hujan abu vulkanik.
Abu vulkanik yang tersebar juga dapat mengurangi jarak pandang dan mengganggu kesehatan masyarakat.
"Masyarakat kami minta tetap waspada terhadap potensi bahaya erupsi, termasuk sebaran abu vulkanik, namun tidak perlu panik. Apabila terjadi hujan abu, masyarakat di wilayah terdampak diimbau menggunakan pelindung pernapasan dan mengikuti arahan resmi dari Badan Geologi, PVMBG, serta BPBD setempat," ujar Lana.
**Radius 3 Kilometer Dilarang Dimasuki**
Untuk mencegah risiko akibat erupsi, masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki dilarang memasuki kawasan dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
"Radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau harus dikosongkan dari aktivitas masyarakat, pengunjung, wisatawan, maupun pendaki. Ketentuan ini perlu dipatuhi karena potensi aliran lava dan lontaran material pijar masih dapat terjadi," ucap Lana.
Sementara itu, warga yang berada di wilayah pesisir Banten dan Lampung masih dapat menjalankan aktivitas seperti biasa. Namun, mereka diminta terus memperhatikan informasi dan perkembangan kondisi yang disampaikan pemerintah.
Masyarakat juga diminta hanya mengacu pada informasi resmi dan tidak menyebarkan kabar yang belum terverifikasi. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah kesalahpahaman serta keresahan.