Sumber :
- tvOnenews/Julio
LHKPN Tim 9 Jadi Sorotan, KPK Diminta Aktif Telusuri Aset Pejabat
Peranan Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penanganan dugaan kasus TPPU eks Jampidsus, Febrie Adriansyah turut disorot berbagai pihak.
Senin, 7 September 2026 - 03:00 WIB
Apabila ditemukan ketidakwajaran atau ketidaksesuaian antara profil penghasilan resmi dan lonjakan harta kekayaan, KPK memiliki landasan untuk melakukan klarifikasi.
“Jika ditemukan indikasi perolehan aset yang bersumber dari tindak pidana, hal tersebut dapat dijerat berdasarkan ketentuan gratifikasi atau suap dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Kamilov.(raa)