news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi erupsi Gunung Anak Krakatau.
Sumber :
  • Ilustrasi AI/ChatGPT

Erupsi Anak Krakatau, BGN Setop Sementara MBG di Daerah Terapkan PJJ

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati mengatakan penyesuaian operasional diperlukan agar program MBG tetap dapat berjalan
Senin, 7 September 2026 - 08:31 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau.

Penyesuaian tersebut dilakukan menyusul penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagai upaya melindungi peserta didik dan seluruh warga satuan pendidikan dari dampak kondisi darurat.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati mengatakan penyesuaian operasional diperlukan agar program MBG tetap dapat berjalan secara aman dan menyesuaikan situasi kedaruratan di setiap wilayah terdampak.

"PJJ mulai diterapkan pada 7 September 2026, dengan durasi yang menyesuaikan kondisi dan kebijakan pemerintah daerah masing-masing," kata Hida di Jakarta, Senin (7/9/2026)

Dengan tidak berlangsungnya pembelajaran tatap muka, distribusi MBG untuk penerima manfaat di satuan pendidikan juga dihentikan sementara selama kebijakan PJJ diberlakukan.

“Keselamatan peserta didik dan seluruh warga satuan pendidikan menjadi pertimbangan utama dalam penyesuaian operasional MBG. Ketika proses pembelajaran dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh, mekanisme pemberian MBG di sekolah juga perlu disesuaikan agar pelaksanaannya tetap tepat sasaran, aman, dan selaras dengan kebijakan penanganan kondisi darurat,” ujarnya.

Penerapan PJJ tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana serta Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembelajaran dalam Situasi Darurat.

Kedua regulasi itu menjadi salah satu landasan untuk memastikan kegiatan pendidikan tetap mengutamakan keselamatan dan kesiapsiagaan ketika satuan pendidikan menghadapi bencana atau kondisi darurat.

Berdasarkan data per Rabu (6/9), pelaksanaan PJJ di daerah terdampak memiliki durasi berbeda sesuai perkembangan situasi.

Di Lampung, PJJ diberlakukan selama dua hari, yakni 7–8 September 2026. Sementara di Banten, pembelajaran jarak jauh berlangsung selama tiga hari, 7–9 September 2026.

Adapun di DKI Jakarta, PJJ mulai diterapkan pada 7 September 2026. Pemerintah daerah belum menetapkan batas waktu dan akan menentukan durasinya berdasarkan perkembangan kondisi serta kebijakan berikutnya.

Hida menekankan bahwa penghentian sementara MBG di sekolah bukan berarti program tersebut dihentikan. Kebijakan itu merupakan penyesuaian mekanisme operasional karena proses pembelajaran berubah selama kondisi darurat.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:52
01:09
01:52
01:57
02:03
05:04

Viral