- Tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Meluas, Jabar Terapkan PJJ
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring bagi sekolah di wilayah yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah perlindungan terhadap peserta didik dan seluruh warga satuan pendidikan.
"PJJ diberlakukan dengan tujuan melindungi peserta didik dan warga satuan pendidikan," kata Dedi di Bandung, Senin (7/9/2026)
Ketentuan itu tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang diterbitkan pada Minggu (6/9/2026). Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah kesiapsiagaan sekaligus perlindungan kesehatan masyarakat, terutama di wilayah yang terpapar material vulkanik.
Dedi meminta kepala sekolah segera menghentikan pembelajaran tatap muka serta seluruh kegiatan di luar ruangan apabila kualitas udara mengalami penurunan.
Untuk mengantisipasi dampak abu vulkanik, Pemprov Jabar menyiapkan posko penanganan dan lokasi pengungsian.
Kesiapan fasilitas kesehatan juga diperkuat. Puskesmas, rumah sakit, pos kesehatan, dan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan diaktifkan untuk menghadapi kemungkinan dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
"Saya instruksikan Dinas Kesehatan untuk memastikan ketersediaan tenaga kesehatan, ambulans, oksigen, pulse oximeter, obat-obatan, masker/respirator, dan alat pelindung diri (APD) di fasilitas kesehatan," katanya.
Dinas Kesehatan juga diperintahkan melakukan pemantauan harian terhadap gangguan pernapasan, iritasi mata, penyakit kulit, cedera, serta berbagai dampak kesehatan lain. Hasil pemantauan selanjutnya dilaporkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Perhatian khusus diberikan kepada kelompok rentan yang meliputi bayi, lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas, pekerja luar ruangan, dan masyarakat dengan penyakit kronis.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup bersama BMKG dan BPBD ditugaskan mengawasi parameter kualitas udara, terutama PM2,5 dan PM10. Informasi mengenai kondisi udara juga akan disampaikan secara berkala kepada masyarakat.
Pemprov Jabar turut mengatur penanganan abu vulkanik di jalan dan fasilitas umum. Pembersihan harus menggunakan metode yang mencegah partikel berukuran mikro kembali beterbangan, antara lain dengan menyiram abu menggunakan air.
Selama abu vulkanik masih terdeteksi di wilayah Jawa Barat, langkah pengamanan lalu lintas akan ditingkatkan.