news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi korupsi.
Sumber :
  • Istimewa

Peran 5 Tersangka Korupsi KPR di Karawang Terungkap! Modusnya Bikin Kaget

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang membongkar peran lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR
Selasa, 8 September 2026 - 13:02 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com  - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang membongkar peran lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Kelima tersangka masing-masing berinisial DMP, VY, HJ, OH, dan HH. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam rangkaian pengajuan KPR yang bermasalah, mulai dari manipulasi data konsumen hingga dugaan pemberian uang kepada pejabat dan pegawai bank.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Dedy Irwan Virantama mengungkap, modus tersebut salah satunya dilakukan melalui pembentukan Tim Batik. Tim ini diduga bertugas memanipulasi data pekerjaan dan penghasilan konsumen agar permohonan KPR tetap bisa diproses meski tidak memenuhi syarat kelayakan kredit.

Tersangka VY yang menjabat Direktur PT BAS disebut memiliki peran dalam kebijakan dan pengendalian perusahaan, termasuk pengembangan proyek Kartika Residence dan Citra Swarna Grande di Kabupaten Karawang.

VY diduga memerintahkan secara lisan dalam rapat internal bersama HJ dan HH agar data konsumen dimanipulasi dan pengajuan KPR menggunakan identitas pihak lain atau konsumen topengan.

Langkah tersebut diduga dilakukan untuk mengatasi tingginya penolakan kredit akibat buruknya riwayat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK sejumlah konsumen.

“VY juga diduga memerintahkan pembentukan Tim Batik, tim khusus yang bertugas memanipulasi data pekerjaan dan penghasilan konsumen, baik konsumen asli maupun topengan, melalui modus pinjam nama, pemalsuan slip gaji dan rekening koran, serta diduga bertanggung jawab atas pemberian sejumlah uang kepada pejabat dan pegawai Bank Himbara KC Karawang untuk melancarkan persetujuan KPR yang datanya telah dimanipulasi,” katanya, dikutip Selasa, 8 September 2026.

HJ yang menjabat General Manager Sales & Marketing PT BAS periode 2020-2024 disebut bertanggung jawab atas strategi pemasaran dan koordinasi langsung dengan Bank Himbara KC Karawang.

HJ diduga menjalankan perintah VY untuk mempercepat persetujuan KPR. Dia juga disebut menerima perintah membentuk Tim Batik bersama OH untuk memanipulasi data pekerjaan dan penghasilan konsumen, termasuk menggunakan konsumen topengan.

Penyidik kemudian menemukan transaksi keuangan antara HJ dan DMP yang saat itu merupakan Retail Risk Officer (RRO) pada Bank Himbara Wilayah 1 RLPC tahun 2021.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:03
05:19
01:23
01:28
20:49
05:57

Viral