- BNPP
Gandeng BRIN, BNPP RI Bahas Model Desentralisasi Adaptif untuk Pengelolaan Wilayah Perbatasan
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membahas pengembangan model desentralisasi dan otonomi daerah yang adaptif terhadap karakteristik wilayah perbatasan.
Forum ini menjadi ruang untuk bertukar pandangan mengenai kebutuhan tata kelola perbatasan yang dapat disesuaikan dengan karakteristik, potensi, serta tantangan masing-masing wilayah.
Audiensi dipimpin Sekretaris BNPP RI Makhruzi Rahman tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Tetap BNPP RI, Selasa (8/9/2026).
Makhruzi mengatakan, pengelolaan kawasan perbatasan memiliki dua dimensi utama, yakni keamanan (security) dan kesejahteraan (prosperity).
Kompleksitas persoalan di kawasan perbatasan, menurutnya, membutuhkan keterlibatan lintas kementerian/lembaga serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Menangani kawasan perbatasan tidak dapat dikerjakan oleh satu lembaga. Ini merupakan tanggung jawab lintas kementerian/lembaga dan juga pusat dan daerah, sehingga koordinasi menjadi kata kunci dalam penanganan perbatasan di Indonesia,” ujar Makhruzi.
Dalam audiensi tersebut, Makhruzi memaparkan arah strategis pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan (BWN-KP) 2025–2029 yang meliputi pengelolaan batas wilayah negara, pengelolaan aktivitas lintas batas, pembangunan kawasan perbatasan, dan penguatan kelembagaan.
Cakupan pengelolaan BWN-KP tersebut meliputi 204 kecamatan perbatasan prioritas, 22 Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN), dan 26 Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Dari jumlah tersebut, 15 PLBN telah terbangun, tiga belum terbangun, dan delapan masuk dalam rencana pembangunan gelombang III.
Selain itu, terdapat 111 Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT), dengan 28 di antaranya menjadi perhatian khusus, terdiri atas 11 PPKT tidak berpenduduk dan 17 PPKT berpenduduk.
Kondisi tersebut menunjukkan beragamnya karakteristik wilayah yang membutuhkan pendekatan kebijakan sesuai kebutuhan dan kapasitas masing-masing daerah.
Makhruzi mencontohkan penanganan transportasi pada PPKT berpenghuni yang membutuhkan pendekatan terpadu dengan memperhatikan aksesibilitas, kesinambungan logistik, dan kedaulatan wilayah. Menurutnya, keragaman kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam merumuskan kebijakan pengelolaan perbatasan.
Peneliti Ahli Utama BRIN Prof. Siti Zuhro mengatakan kompleksitas persoalan di daerah perbatasan perlu diikuti dengan desain tata kelola yang mampu menyesuaikan kewenangan dengan karakteristik wilayah. Pendekatan tersebut diperlukan karena wilayah perbatasan memiliki kondisi, potensi, risiko, dan kebutuhan yang berbeda.