news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

DPR Sebut Kasus Keracunan MBG Sudah Masuk Level Memprihatinkan

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta Badan Gizi Nasional (BGN) bersama instansi terkait menangani secara serius terhadap kasus keracunan MBG dan dampak yang ditimbulkan.
Rabu, 9 September 2026 - 14:34 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyebut kasus keracunan yang dialami beberapa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah berada pada level yang memprihatinkan.

Terlebih, terdapat murid yang mengalami penyakit lanjutan seperti gagal ginjal setelah mengalami keracunan MBG.

Saan meminta Badan Gizi Nasional (BGN) bersama instansi terkait menangani secara serius terhadap kasus keracunan MBG dan dampak yang ditimbulkan.

“Yang pertama kita minta ya dari BGN, bahkan dari instansi-instansi yang terkait untuk bisa menangani mereka secara serius ya,” ujar Saan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026).

“Dan sungguh-sungguh agar dampak dari keracunan MBG itu, itu anaknya bisa segera pulih kembali ya secara kesehatan dan juga yang lainnya,” lanjutnya.

Menurut Saan, kasus keracunan tersebut tidak bisa diperlakukan seperti kasus keracunan biasa karena telah menimbulkan risiko kesehatan yang lebih berat. Dia menyebut kondisi korban yang mengalami dampak kesehatan serius membutuhkan penanganan segera.

“Jadi sekali lagi apa, kami meminta agar apa, ditangani secara serius karena ini sudah pada level yang apa, cukup memprihatinkan ya. Ini, ini penting untuk segera ditangani,” jelas dia.

“Kalau ada keracunan-keracunan yang apa, terjadi itu kan bisa ditangani dengan cepat karena tidak terlalu apa, tidak terlalu berisiko. Nah, kalau yang ini kan sudah berisiko karena kehilangan ingatan, masuk dalam penyakit-penyakit yang memang apa, dampaknya sangat kronis,” tambah Saan.

Untuk itu, dia mendesak BGN dan kepala daerah setempat mengambil tindakan secara cepat dan serius. (saa/rpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:11
01:08
01:00
01:38
01:31
01:03

Viral