news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

DPR Ragukan BPOM Bisa Tekan Keracunan MBG: Desain Program Dinilai Jadi Masalah

DPR meragukan pengawasan BPOM mampu menekan kasus keracunan MBG. Charles Honoris menilai desain program perlu diubah secara menyeluruh.
Rabu, 9 September 2026 - 19:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mengaku mulai meragukan kemampuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam menekan kasus keracunan yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Charles, persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG tidak semata-mata berkaitan dengan pengawasan di bagian hulu. Dia menilai desain program secara keseluruhan juga perlu diperhatikan karena berpotensi memengaruhi keamanan makanan yang diterima para penerima manfaat.

Hal tersebut disampaikan Charles dalam rapat dengar pendapat Komisi IX DPR bersama BPOM di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Charles Mulai Ragu Pengawasan BPOM Bisa Tekan Keracunan

Charles mengatakan sebelumnya dirinya memiliki harapan besar bahwa keterlibatan BPOM dalam program MBG dapat menurunkan angka keracunan secara signifikan.

Namun, setelah mempelajari pelaksanaan dan desain program tersebut, keyakinan itu mulai berubah.

"Apa yang bisa dilakukan oleh Badan POM untuk bisa menurunkan atau menghentikan keracunan dalam program MBG ya?" kata Charles.

Dia menilai persoalan keamanan pangan dalam MBG saat ini tidak lagi hanya berada pada tahap awal atau hulu.

"Tetapi sekarang ini dengan atau setelah mempelajari desainnya ya, dan program ini berjalan selama ini, kok saya sekarang tidak yakin, Pak. Karena permasalahannya bukan lagi atau bukan saja ada di hulu, Pak, tetapi desain keseluruhannya sudah tidak ideal, Pak," sambungnya.

Makanan Lebih dari 4 Jam Jadi Sorotan

Salah satu hal yang menjadi perhatian Charles adalah durasi penyimpanan makanan setelah selesai dimasak hingga makanan tersebut dibagikan kepada penerima.

Dia menyoroti makanan yang disimpan dalam suhu ruang selama lebih dari empat jam. Menurutnya, kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko kontaminasi serta pertumbuhan bakteri.

"Ya, makanan setelah dimasak itu, disimpan di suhu ruang lebih dari empat jam, Pak. Ya, di critical temperature di atas 5 derajat dan di bawah 60 derajat sehingga kontaminasi bakteri menjadi tinggi ya, risiko kembang biak bakteri juga semakin apa semakin tinggi gitu ya," ujarnya.

Charles berpandangan, pengawasan BPOM di bagian hulu tidak akan cukup apabila persoalan penyimpanan dan distribusi makanan masih terjadi pada tahap berikutnya.

Karena itu, dia meminta agar desain pelaksanaan MBG diperbaiki secara menyeluruh.

"Jadi saya sebetulnya sudah tidak lagi melihat apa yang bisa dilakukan oleh Badan POM untuk memperbaiki situasi ini kecuali mengubah desainnya secara total, Pak," kata Charles.

Anggaran BPOM untuk Pengawasan MBG Rp509 Miliar

Dalam rapat tersebut, Charles juga meminta Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan langkah konkret yang dapat dilakukan lembaganya untuk menekan kasus keracunan dalam program MBG.

Dia turut menyinggung anggaran sebesar Rp509 miliar yang dialokasikan pada 2027 untuk mendukung keterlibatan BPOM dalam pengawasan program tersebut.

"Makanya ya mungkin kalau Bapak bisa menjelaskan kepada kita mungkin kalau Badan POM terlibat, apa yang bisa dilakukan, Pak?" tanya Charles.

Dia mengingatkan, apabila desain program tidak mengalami perubahan, kasus keracunan dikhawatirkan masih terus terjadi.

"Karena kalau desain tetap seperti ini ya menurut saya tidak akan banyak berubah, kita akan tetap masih melihat kasus-kasus keracunan terjadi," lanjutnya.

BPOM Siapkan 21 Program Pengawasan

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pihaknya telah menyiapkan sekitar 21 program untuk memperkuat pengawasan MBG.

Menurut Taruna, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115, BPOM memiliki tugas pengawasan mulai dari bahan baku makanan hingga mitigasi ketika terjadi kejadian luar biasa.

Namun, dia menegaskan BPOM berperan sebagai pengawas, bukan pelaksana program MBG.

"Tentu karena berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Ayat 2 sampai Ayat 9 itu, Badan POM bertugas mulai dari hulu sampai mitigasinya dalam hal pengawasan, bukan pelaksana tentunya," kata Taruna.

Dia menjelaskan 21 program tersebut akan diusulkan untuk dijalankan apabila anggaran yang berkaitan dengan pengawasan MBG telah menjadi anggaran definitif.

Kasus Sidoarjo Jadi Evaluasi BPOM

Taruna juga menyoroti persoalan batas waktu antara makanan selesai disiapkan hingga dibagikan kepada penerima. Dia mencontohkan kasus keracunan massal yang terjadi di Sidoarjo.

Menurut Taruna, makanan dalam kasus tersebut disiapkan sekitar pukul 01.00 WIB, tetapi baru dibagikan sekitar pukul 12.00 WIB.

"Berarti kurang lebih hampir 11 jam. Sementara timeline dalam kami mendidik para SPBG dan SPBI itu, itu jangan lewat empat jam," jelasnya.

Menurut dia, kasus tersebut menunjukkan masih terdapat protokol distribusi dan penyajian makanan yang belum dijalankan dengan baik.

Taruna menduga terdapat tugas dan fungsi dalam pelaksanaan MBG yang belum berjalan sebagaimana mestinya, khususnya terkait distribusi dan penyajian makanan.

"Jadi dengan demikian, saya kira mungkin ada tupoksi yang belum dijalankan oleh SPBG tadi dalam hal distribusi dan penyajian makanannya," ujarnya.

Karena itu, BPOM akan menjadikan kasus tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan apabila anggaran yang diajukan telah ditetapkan.

"Oleh karena itu, belajar dari kasus ini, jika anggaran itu ditetapkan nantinya, maka kami akan melakukan lebih intensif lagi," sambung Taruna.

Meski mendapat sorotan dari DPR, Taruna tetap optimistis keterlibatan BPOM dapat membantu menekan kasus keracunan dalam pelaksanaan program MBG.

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:53
02:38
02:00
06:46
05:01
01:32

Viral